• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 10 September 2021
Reading Time: 2 mins read
KPK Sambangi Kabupaten Garut, Ada Apa?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berkaca pada tahun 2005 berdasarkan Political Economic and Risk Consultancy Indonesia sempat menempati urutan pertama sebagai negara terkorup se Asia. Sehingga dari hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu membuat strategi dan terobosan untuk melakukan penurunan angka korupsi di Indonesia.

Salah satu pola strategi yang dilakukan oleh KPK yaitu mengeluarkan terobosan baru MCP sebagai salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sebagaimana Visi Misi KPK, salah satu perwujudan nyata langkah tersebut KPK pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Yudhiawan selaku Direktur II Kordinator Supervisi (Korsup) Wil. II yang membawahi Wilayah Kerja Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangaka Belitung dan Kejaksaan Agung, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya dari KPK sedang melakukan kunker ke Pemkab dan DPRD Garut.

BacaJuga :

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

“Kami dari KPK, yah kita dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut, terkait dengan tugas pokok KPK sebagaimana diatur dalam Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yaitu berkordinasi terhadap intansi yang berwenang terhadap tindak pidana korupsi dan intansi yang berwenang pelayanan publik yaitu Pemda dan DPRD, yah jadi kita melihat dan memfollow up delapan area yang sudah menjadi intervensi KPK yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen APIP, Perizinan, Manajemen Asset, Tata Kelola Keuangan Desa yah, pokoknya yang masuk di delapan area tersebut,” jelasnya.

Menurut Yudhiawan, kalau melihat dari buku rapot, Kabupaten Garut itu menujukan angka signifikan yaitu sekitar 76%, dan ini sudah berhasil mendapat dana intensif dari Pemerintahan Pusat untuk Garut sekitar Delapan Miliar untuk tahun 2020.

“Nanti jika perkembangannya meningkat lagi pada tahun 2021, berdasarkan hasil laporan pada akhir tahun tepatnya nanti di bulan Desember 2021, itu nanti lebih bagus dan lebih signifikan tentu Garut akan menerima lagi Dana Intensif dari Pusat ke Garut,” Tegasnya.

Sayangnya pada kunker KPK tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida W. M.Si., membuat kecewa para awak media yang sudah lama menunggu di Ruang Loby Gedung DPRD untuk sekedar diminta tanggapan atas kehadiran Tim KPK ke DPRD Kabupaten Garut, tidak memberikan pernyataan apapun bahkan terkesan menghindar.

“Maaf cape, nanti saja yah,” Ujarnya sambil bergegas naik ke arah mobil dinasnya.

Tidak puas atas sikap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan pun diburu untuk diminta tanggapan.

“Yah benar tadi ada kunjungan kerja dari KPK tidak hanya ke DPRD saja, sebelumnya KPK melakukan pertemuan dengan Pemda, tadi KPK berkordinasi dengan DPRD terkait tugas pokok pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Kabupaten Garut, tadi membahas terkait peran fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk daya dorong kita di Sekretariat DPRD telah memiliki Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintahan Kabupaten Garut 2020,” terangnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang 150 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur, Solusi Apa yang Harus Dilakukan?

Next Post

Pembangunan TPST Jayamakmur Bakal Kurangi Beban TPA Jalupang

Related Posts

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON
deHumaniti

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Senin, 21 September 2026
dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Litbang Keramik Plered Sarana Wisata dan Edukasi Produk Kriya Purwakarta

Kamis, 20 Februari 2020

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste