Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dikabarkan meminta kenaikan tunjangan perumahan dan hingga 100 persen.
Permintaan tunjangan ke- 55 anggota DPRD tersebut menurut sumber di DPRD Kabupaten Bandung, disampaikan pada pembahasan perubahan APBD 2021 belum lama ini.
Permintaan ini menjadi sorotan berbagai kalangan karena dinilai ironis di saat masyarakat Kabupaten Bandung tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid – 19, sebelum permintaan kenaikan tunjangan DPRD juga makahan melaksanakan proyek renovasi gedung dengan dengan anggarqn miliaran rupiah dan melakukan rapat di hotel mewah di Kota Bandung.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp20 juta per bulan, minta naik Rp50 juta per bulan. Sedengken tunjangqn perumahan untuk unsur pimpinan, Rp 30 juta per bulan minta kenaikan Rp 600-an juta.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif DPRD, jelas Salah satu sumber berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD itu adalah hak para anggota DPRD. “Namun, baiknya ditunda dulu karena saat ini rakyat sedang terpuruk akibat pandemi,” katanya.
Ironisnya, tambah sumber tersebut tunjungan uhtuk perunahan nilai harga sewa rumah perbulannya sampai Rp 50 juta di wilayah Kab Bandung. “Jangankan di Kabupaten Bandung, di Kota Bandung sekalipun tidak ada itu harga sewa atau kontrak rumah per bulan Rp50 juta,” imbunya.
Para anggota DPRD selama ini menerima tunjangan transportasi kurang lebih Rp17 per bulan, minta kenaikan 100 persen.
Sumber menyebutkan, dua orang anggota apraisal atau juru taksir dari Tim kajian anggaran DPRD sampai mengundurkan diri karena menilai permintaan kenaikan itu tidak wajar.
Masih menurut sumber, Bupati Bandung pun tidak mau meloloskan permintaan itu, tapi konon permintaan itu akan diajukan lagi pada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang. *** Sopandi