BerandaGerbangDesaMusyawarah RKPDes Sukaluyu 2022 Resmi Disepakati Bersama Lembaga Desa dan Masyarakat

Musyawarah RKPDes Sukaluyu 2022 Resmi Disepakati Bersama Lembaga Desa dan Masyarakat

Dejurnal.com, Karawang – Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Sukaluyu tahun anggaran 2022 menitik beratkan terhadap pemulihan ekonomi masyakat dan penataan pembangunan lingkungan serta kesehatan keluarga telah resmi disepakati bersama Kepala Desa, Sekdes, BPD, LPM dan Bumdes yang dihadiri Sekcam Kecamatan Teluk Jambe Timur Dede Tasria, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD, Pengurus Karang Taruna, Para Kadus, Perwakilan RW dan RT serta tokoh masyarakat dan kaum disabilitas serta para ibu lansia Yang bertempat di Aula Besar Desa Sukaluyu Rabu ( 22/9/2021).

Dalam sambuatannya Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina mengatakan Pelaksanaan Musdes RKPDesa 2022 digelar sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa, yang bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa dalam melaksanakan tugas selaku Kepala Desa sebagaimana amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. “Salah satunya adalah bagaimana melaksanakan pembangunan secara adil dan merata serta memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kesejahteraan warganya,” jelasnya.

Menurut Kades, seperti telah diketahui bahwa perencanaan pembangunan desa adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan desa bersama masyarakat, hal ini mengandung pengertian bahwa tanpa perencanaan, program pembangunan desa hanya menjadi daftar kegiatan tanpa arah tujuan.

“Oleh karena itu pelaksanaan pembangunan yang baik dan terarah diawali dengan membuat perencanaan yang baik pula, disamping itu untuk memperoleh hasil yang baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa perlu dirumuskan bersama antara Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif guna menciptakan dan memelihara kehidupan yang demokratis yang didukung dengan semangat gotong-royong, membuka ruang aspirasi publik terkait pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, sekaligus
membangun kesadaran kolektif akan pemasalahan yang dihadapi di desa sehingga rencana kegiatan pembangunan yang tersusun secara efektif dapat menjawab semua
permasalahan yang ada serta secara simultan adanya kemajuan Desa dari waktu ke waktu.” Ungkap H Lina Herlina.

Ia juga menambahkan rencana Kegiatan Pembangunan yang telah disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini tertuang dalam Peraturan Desa tentang Rencana Perubahan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 2021-2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2022 akan menjadi bahan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dan sinergi program yang masuk ke Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur.

“Dengan model ini insya allah pembangunan di desa dapat dicapai secara efektifdan efisien. Kami berharap dengan adanya perencanaan yang baik, cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat Desa Sukaluyu dapat dilakukan secara terarah dan terukur, serta tercapainya Visi Mewujudkan Desa Sukaluyu Aman, Mandiri, Agamis, Nasionalis, Adil dan Humanis,” pungkas Hj Lina Herlina.***RF

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer