Dejurnal.com, Bandung – Menduga pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina Soreng ada kejanggalan, Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Sosial Masyatakat (LSM) Manggala Garuda Putih Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021).
Pengunjuk rasa menuntut Pemkab Bandung meninjau ulang pembangunan RS Hermina Soreang. Karena diduga dalam pembangunan RS itu ada ada indikasi gratifikasi perizinan.
Para demonstran datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Aksi mereka tidak bisa masuk ke komplek perkantoran Pemda Bandung, tertahan di pintu gerbang utama yang dijaga ketat petugas keamanan dari Polresta Bandung, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.
Dalam aksinya mereka ingin bertemu Bupati Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Namun Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam waktu yang sama sudah memiliki agenda menghadiri acaara pendidikan politik bagi kader partai di Hotel Sutan Raja dan dilanjutkan meninjau instalasi air bersih di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang.
Akhirnya perwakilan pengunjukrasa dipimpin Ketua Umum Manggala Garudi Putih Kabupaten Bandung Roby Ambia SE diterima Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung, H Yanto Setianto, untuk berdialog.
Sementara perwakilan pengunjuk rasa sedang berunding di ruang bamus, yang lainnya tetap melakukan aksi orasi diiringi musik tradisional singa depok dengan atraksi debus mirip kuda lumping.
Dikatakan Ketua Umum Manggala Garudi Putih Kabupaten Bandung Roby Ambia SE, pembangunan RS Hermina diduga tidak melalui anilisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sehingga pembangunanya harus ditinjau ulang.
Robi menuturkan, Pemda Bandung harus menghentikan pembangunan RS Hermina, karena perizinanya katanya ada, tapi prosesnya diduga banyak pelanggaran dan kejanggalan, seperti luas tanah yang tidak jelas, ada yang mengatakan 600 meter persegi ada yang bilang 900 meter persegi.
“Perizinan untuk membangun rumah sakit itu kan banyak, termasuk Amdal-nya bagai mana,” kata Roby kepada wartawan.*** Sopandi