Dejurnal.com, Garut – Adanya pengalihfungsian pejabat eselon 4 atau pengawas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjadi jabatan fungsional semakin dekat dan rencananya akan segera diumumkan.
“Untuk para pejabat akan saya umumkan tanggal 15 Desember 2021, ada 362 jabatan Kasi dan Kasubag yang beralih menjadi pejabat fungsional,” tandas Bupati Garut, Rudy Gunawan saat apel di Lapangan Setda Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (25/10/ 2021).
Untuk para pengawas, lanjut Bupati, supaya menjadi perhatian bahwa kita sedang menuju ke arah dimana kita akan mengalihfungsikan sesuai ketentuan yang berlaku, pejabat struktural pengawas atau pejabat eselon 4 menjadi fungsional.
“Dan akan kita lakukan setelah mendapatkan arahan-arahan secara teknis dari BKD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Bupati memastikan akan ada jabatan Kepala Bidang (Kabid) yang nganggur karena tidak efektif dan efesien dalam menjalankan fungsinya, ia pun mempersilahkan kepada awak media untuk menulisnya.
“Silahkan tulis, gak masalah, nanti akan ada kabid yang nganggur karena tak becus menjalankan peran dan fungsinya,” timpalnya.
Bupati Garut mengungkapkan, pendapatan perkapita Garut lebih rendah 1,8 juta dari rata-rata kabupaten dan kota di Jabar.
“Artinya Kabupaten Garut pendapatan perkapita masyarakatnya jauh dibawah rata-rata nasional dan provinsi. Tentu saya berharap ini menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.***Wato