Dejurnal.com, Sukabumi – Penemuan mayat bayi laki-laki diduga dibunuh dan dibuang di selokan Citonjong pada pukul 06.30 WIB sempat menggegerkan warga Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (8/10/2021).
Warga yang pertama menemukan mayat bayi laki-laki tersebut langsung melaporkan kepada aparat desa dan petugas Bhabin desa serta bidan setempat dan kemudian tim identifikasi Polres Sukabumi dan petugas Bhabin ke TKP kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Palabuhanratu untuk di visum.
Tidak berselang lama, Satreskrim Polres Sukabumi sudah langsung menemukan tersangka dari pembunuh bayi berusia kandungan kurang lebih 8 bulan, yang tak lain dari bapak dan ibu si bayi tersebut.
Menurut Humas Polres Sukabumi Iptu Aah, modus operandi tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut karena malu bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Kedua tersangka merupakan ayah dan ibu si bayi dan sebelumnya telah berencana menggugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Iptu Aah, hasil tim identifikasi Polres Sukabumi yang melaksanakan olah TKP di lokasi ditemukan bayi sudah dalam kondisi meninggal dengan ari-ari masih menempel dan posisi jasad bayi hanyut diselokan.
“Dari pemeriksaan tiga orang saksi, berikut bukti baju ibunya si bayi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial I berusia 18 Tahun dan A berusia 22 tahun,” pungkasnya.
Dua tersangka ini, sudah diamankan Polres Sukabumi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.***Aldy