• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polres Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka

bydejurnalcom
Jumat, 8 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Penemuan mayat bayi laki-laki diduga dibunuh dan dibuang di selokan Citonjong pada pukul 06.30 WIB sempat menggegerkan warga Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (8/10/2021).

Warga yang pertama menemukan mayat bayi laki-laki tersebut langsung melaporkan kepada aparat desa dan petugas Bhabin desa serta bidan setempat dan kemudian tim identifikasi Polres Sukabumi dan petugas Bhabin ke TKP kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Palabuhanratu untuk di visum.

Tidak berselang lama, Satreskrim Polres Sukabumi sudah langsung menemukan tersangka dari pembunuh bayi berusia kandungan kurang lebih 8 bulan, yang tak lain dari bapak dan ibu si bayi tersebut.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Menurut Humas Polres Sukabumi Iptu Aah, modus operandi tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut karena malu bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

“Kedua tersangka merupakan ayah dan ibu si bayi dan sebelumnya telah berencana menggugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Iptu Aah, hasil tim identifikasi Polres Sukabumi yang melaksanakan olah TKP di lokasi ditemukan bayi sudah dalam kondisi meninggal dengan ari-ari masih menempel dan posisi jasad bayi hanyut diselokan.

“Dari pemeriksaan tiga orang saksi, berikut bukti baju ibunya si bayi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial I berusia 18 Tahun dan A berusia 22 tahun,” pungkasnya.

Dua tersangka ini, sudah diamankan Polres Sukabumi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Next Post

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Perubahan Anggaran APBD 2021

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste