• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes

bydejurnalcom
Minggu, 10 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Tak kenal lelah, jajaran Korps Bhayangkara Bumi Reyog melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan di Jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10/2021). Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pelanggar prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo.

Pada keterangannya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Samapta AKP Edi Suyono mengatakan, kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu AKP Edi menjelaskan bahwa para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa bagi yang tidak menggunakan masker lengsung diberikan peringatan dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker.

“Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, beberapa warga kami berikan Denda Administratif : 3 (tiga) orang, Sanksi Sosial : 15 (lima belas) orang, Teguran Lisan : 25 (dua puluh lima) orang dan Pembubaran Pengunjung Nihil,” tukas Edi.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Next Post

Tinjau Pelatihan Anak Putus Sekolah, Bunda Rita Berharap Bisa Cetak Lulusan Siap Pakai

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Jembatan Cipunagara Subang Nyaris Ambruk Karena Tua

Senin, 8 Juni 2020

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Penutupan Festival Pencak Silat Seni Tradisi Kapolres Garut Cup I, DKKG : Langkah Awal Untuk Jadi Ajang Tahunan

Minggu, 12 November 2023

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste