• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes

bydejurnalcom
Minggu, 10 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Tak kenal lelah, jajaran Korps Bhayangkara Bumi Reyog melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan di Jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10/2021). Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pelanggar prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo.

Pada keterangannya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Samapta AKP Edi Suyono mengatakan, kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu AKP Edi menjelaskan bahwa para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa bagi yang tidak menggunakan masker lengsung diberikan peringatan dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker.

“Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, beberapa warga kami berikan Denda Administratif : 3 (tiga) orang, Sanksi Sosial : 15 (lima belas) orang, Teguran Lisan : 25 (dua puluh lima) orang dan Pembubaran Pengunjung Nihil,” tukas Edi.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Next Post

Tinjau Pelatihan Anak Putus Sekolah, Bunda Rita Berharap Bisa Cetak Lulusan Siap Pakai

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Kamis, 26 Juni 2025

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste