• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes

bydejurnalcom
Minggu, 10 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Operasi Yustisi, Polres Ponorogo Sasar Pelanggar Prokes
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Tak kenal lelah, jajaran Korps Bhayangkara Bumi Reyog melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan di Jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10/2021). Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pelanggar prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo.

Pada keterangannya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Samapta AKP Edi Suyono mengatakan, kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu AKP Edi menjelaskan bahwa para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa bagi yang tidak menggunakan masker lengsung diberikan peringatan dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker.

“Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, beberapa warga kami berikan Denda Administratif : 3 (tiga) orang, Sanksi Sosial : 15 (lima belas) orang, Teguran Lisan : 25 (dua puluh lima) orang dan Pembubaran Pengunjung Nihil,” tukas Edi.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Next Post

Tinjau Pelatihan Anak Putus Sekolah, Bunda Rita Berharap Bisa Cetak Lulusan Siap Pakai

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste