Dejurnal.com, Garut – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Garut tahun 2021 ditentukan pelaksanaannya ternyata berbarengan dengan kembalinya Garut ke Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bupati Garut H Rudy Gunawan menjelaskan, bahwa dalam Inmendagri nomor 47 tahun 2021, bahwa kegiatan Porkab yang dilaksanakan di ruangan terbuka boleh dilakukan.
“Di dalam Inmendagri 47 itu, (kegiatan Porkab) diruangan terbuka itu boleh dilakukan, tapi menggunakan Prokes, seperti sepak bola, yang penting 25 persen ya,” ujarnya.
Mengenai kaitannya dengan jadwal kegiatan Porkab, Rudy memastikan tidak ada perubahan, hanya mungkin yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan disesuaikan dengan aturan penerapan protokol kesehatan.
“Yang berkaitan dengan masalah percepatan target vaksin, kalau untuk wilayah perkotaan sudah diangka 50%. Kalau dilihat di wilayah Kota Garut, sudah 50% dan keseluruhan di Kabupaten Garut baru di angka 34%,” pungkasnya.***Wato