Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat paripurna dalam masa sidang III Tahun 2021, guna pelantikan dan pengambilan sumpah / janji anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2021, dari Solihin yang menggantikan almarhum Dudeh Ruhiyat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (12/10/2021).
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Enan, dihadiri Ketua DPRD, Euis Ida Wartiah, dan para unsur pimpinan DPRD lainnya.
Pihak eksekutif yang hadir diwakili Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Solihin sebagai anggota DPRD. Ia berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat serta dapat bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengucapkan selamat kepada yang terhormat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang pada hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, Sisa Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Drs. Dudeh Ruhiyat yang telah berpulang ke rahmatullah, teriring doa dan harapan semoga amanah yang diemban Saudara Solihin mulai hari ini menjadi berkah bagi saudara serta keluarga,” tuturnya.
Helmi pun berterimakasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum Dudeh Ruhiyat, yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut, dan berkontribusi dalam Pemerintahan Kabupaten Garut.
“Semoga almarhum diterima iman islamnya dan ditempatkan di surganya Allah SWT,” harapnya.
Menurut Helmi, proses pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024 sangat penting dilakukan, terutama dalam konteks pelaksanaan fungsi, tugas serta wewenang DPRD dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
“Dengan adanya pengangkatan anggota DPRD ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan tugas DRPD, serta semakin menguatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta ketentuan perubahan tentu kita menyadari sepenuhnya, bahwa seluruh pemangku tugas dalam pemerintahan daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dihadapkan oleh tugas-tugas besar yang harus kita tuntaskan dan sukseskan bersama.
Selain dari para anggota legislatif, acara juga dihadiri oleh unsur Muspida diantaranya ; Polres Garut, Dandim 0611 Garut, Dan Denpom Garut, Kejari Garut, Sekda Garut, dan unsur eksekutif lainya.***Wato