Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Soreang, Senin (11/10/2021).
Sedangkan tahap berikutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD 2022.
Bupati Bandung mengatakan, tahun ini, penganggaran masih memprioritaskan pada penanggulangan pandemi. Difokuskan pada penyelesaian vaksinasi dan pemulihan ekonomi daerah.
“Utamanya memberdayakan para pelaku UMKM, karena recovery ekonomi itu penting. Semoga dengan priroritas penganggaran pada pemulihan ini, dalam setahun ke depan perekonomian masyarakat kita bisa bangkit,” harap bupati.*** di
.