• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD

bydejurnalcom
Selasa, 9 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Anggota DPRD Komisi II Karawang akan mendorong pemkab Karawang menerbitkan Raperda persetujuan bangunan gedung agar ada masukan PAD pengganti pembuatan ijin membuat bangunan (IMB).

“Kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini ” kata anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha, Senin (8/11/2021)

Menurut Natala, kendati pemerintah telah menghapus aturan soal Izin Mendirikan Bangunan atau IMB namun bisa di ganti dengan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG.) karena kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Ini adalah beleid turunan dari UU Cipta Kerja ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan soal PBG ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Namun Komisi II DPRD Karawang melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke DTMPST Karawang, untuk mendorong di buatkan Perda PBG. Pasalnya apabila sampai Januari 2022 belum dibuat Perda maka pemkab Karawang bakal kehilangan restribusi PAD dari sektor pendapatan tersebut selain IMB yang junlahnya cukup signifikan yang masuk ke kas daerah Karawang

“Oleh karena itu kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendagri itu, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sebelum disahkan Raperda PGB. Sehingga Pemda Karawang masih ada masukan PAD dari sektor IMB.

“Kami komisi II DPRD Karawang akan akan mengajukan usul untuk mendorong segera dibuatkan Raperda agar pendapatan restribusi daerah tetap stabil, Karena sesuai aturan apabila tidak ada raperda maka restribusi IMB-nya akan berganti menjadi PBG tersebut. Tanpa Raperda PBG, kalaupun dipungut akan menjadi pendapatan negara bukan pendapatan daerah,” pungkasnya.*** Gd / RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Next Post

Berantas Narkoba, Polsek Bungkal Lakukan Penyuluhan

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste