Dejurnal.com, Sukabumi – Selang beberapa saat pasca diberitakan adanya orang tua siswa SMP Madaniyah yang mengeluh karena dana PIP anaknya tak diberikan pihak sekolah.
Orang tua siswa bernama Jamal tersebut mengaku dipanggil oleh pihak sekolah, guna memberikan keterangan terkait dana PIP anaknya, Jumat (26/11/2021).
Pihak sekolah, menurut orang tua Jamal memberikan penjelasan bahwa Ibu Erni dan juga Ibu Eha yang di saat tahun 2019/2020 menjabat sebagai kepala sekolah menjelaskan kepada orang tua siswa kenapa pihak sekolah tidak memberikan kepada wali murid atau siswa karena siswa tersebut di anggap punya hutang dan membayar beberapa baju sekolah, berikut infaq selama dua tahun di saat itu.
“Uraian yang disampaikan pihak sekolah kepada wali murid sesuai catatan itu sisa dari yang di anggap pembelanjaan senilai Rp 950.000 masih ada sisa sejumlah Rp 175.000 dan uang sisanya pun tidak di berikan kepada yang lebih berhak,” urai orang tua Jamal.
Orang tua Jamal tentu merasa tidak dihargai dengan kejadian ini karena selama ini orang tua siswa tidak pernah menerima informasi terkait hal tersebut bahkan nomor rekeningnya pun tak pernah melihat.
“Kalau pun kejadian ini hanya sekali orang tua siswa bisa memakluminya tapi ini dua tahun lamanya orang tua tidak mendapatkan info itu, akan tetapi ketika masalah ini sudah di ketahui baru pihak sekolah atau pun Kepsek merasa bersalah,” tandasnya.
Seharusnya, ketika uang PIP itu dicairkan, pihak orang tua dan siswalah yang mengambil uang tersebut ke pihak bank penyalur. “Tapi ini lah faktanya bahwa uang tersebut digunakan membayar baju dan lain lainnya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” pungkasnya.***Aldy