• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT

bydejurnalcom
Kamis, 11 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Sebanyak 58 Desa di Kabupaten Subang akan mengikuti proses pemilihan kepala Desa yang akan digelar secara serentak 19 Desember 2021 salah satunya Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden.

Panitia Pilkades Desa Sukamulya kini sudah menjalani tahapan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk tahapan penetapan DPT, Perolehan hasi dari DPS dan DPTambahan menjadi DPT oleh Panitia Pilkades Sukamulya,pada tanggal 10 Nopember 2021 menggelar rapat pleno DPT yang dihadiri seluruh panitia pilkades dengan Ketua panitia pilkades Ade Tahyudin, dan Wakil Pilkades Odih beserta jajaran panitia Pilkades, Plh Kades Sukamulya, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Panwas, Karang taruna, kasi Pemdes Kecamatan Pagaden, termasuk 5 Calon Kades di antaranya, Edi Jubaedi, Amar,Tika Mustika Dewi, Yulia Nengsih, Jajang Saat acara rapat pleno di Aula Desa Sukamulya.

Ketua Panitia Pilkades Sukamulya Ade Tahyudin.,M.pd dalam sambutanya saat memimpin rapat penetapan DPT mengatakan bahwa sesuai dengan aturan tahapan pelaksanaan Pilkades, dalam tahapan penetapan daftar setelah dievaluasi adanya penambahan pemilih sementara dari (DPS) menjadi DPT Pemilih tetap dengan demikian, sesuai dengan tahapan dan peraturan Bupati Subang (Perbub) Nomor 75 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak 2021.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Di jelaskan oleh Wakil Ketua Pilkades Odih Kurniadi dalam rapat pleno penetapan DPT yang berlangsung hidmat, mengatakan bahwa dari DPS dan DPTb diperolah hasil DPT, total sebanyak 8.138 warga yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut dalam Pilkades di Desa Sukamulya dengan jumlah rincian sebanyak 4.039 pemilih laki–laki dan 4.099 pemilih perempuan,dan itu tidak bisa ganggu gugat lagi.

Bahwa dalam proses pemungutan suara, tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jumlah RW dan dusun yang ada di Desa Sukamulya, dalam peraturan bupati subang (perbub) No.15 tahun 2021 tentang perubahan peraturan bupati subang (perbub) No.75 tahun 2018 tentang tatacara pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 pasal 55 A dalam keadaan darurat bencana non alam wabah penyakit menular pandemic jumalah Daptar Pemilih Tetap di TPS maksimal 500.

“Hak pilih (DPT ) bisa juga kurang yang penting jangan melebih 500 orang.” Ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Dikatakan Endang Heryana kepada dejurnal.com, Panitia pilkades desa sukamulya, beserta jajarannya dan panitia tambahan mengenai hal–hal yang berkaitan dengan proses Pilkades harus bisa mensosialisasikan sehingga nantinya seluruh warga bisa mengerti dan mengetahui mekanisme Pilkades.serta netral.

“Semoga Pilkades di Desa Sukamulya ini bisa berjalan dengan aman,lancar serta damai hingga selesai seluruh tahapan Pilkades,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades dan panitia tambahan beserta panwas agar tetap menjaga integritasnya dengan tetap netral serta bekerja sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya tidak ada gejolak di masyarakat karena keprofesional Panitia dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkades.
Selain itu juga mengingatkan agar dijaman wabah pademic covid – 19 protokol kesehatan tetap diindahkan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan serta jaga keamanan jaga setiap gejolak dan masukan dari masyarakat agar cepat direspon, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dan mengerti apa yang belum diketahui mengenai proses Pilkades.

“Jangan sampai ada gangguan keamanan sekecil apapun akan menjadi besar apabila kurangnya kita dalam merespon hal tersebut. Segera ditindak lanjuti, sehingga warga mendapat pengetahuan yang sebenarnya karena aman nyaman dari kita untuk kita.” tegasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Next Post

Sosialisasi Penanganan Banjir DAS Kalikalapa Desa Wadas Teluk Jambe Timur

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste