• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Siapa Pengganti Hilwan Fanaqi Pasca Diberhentikan DKPP, Ini Kata Ketua KPU Garut

bydejurnalcom
Jumat, 5 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan tak ada rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Garut pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhantikan anggota KPU Garut, Hilwan Fanaqi yang dinilai telah melanggar etik.

“Kita menunggu putusan KPU Pusat untuk pergantian antar waktu (PAW), karena secara aturan pasca putusan DKPP, KPU diberi waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan,” terangnya saat berbincang dengan dejurnal.com, Kamis (4/11/2021).

Junaidin menjelaskan, untuk penggantinya diambil dari calon anggota KPU yang rangking 6 sampai 10 pada saat seleksi dulu.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Mekanisme di KPU lebih terbuka dalam menentukan anggota KPU termasuk PAW, calon anggota KPU itu sepuluh, dari rangking 1 – 5 jadi komisioner dan sisanya menjadi pengganti antar waktu ketika ada anggota KPU yang bermasalah, jadi tak ada rekrut lagi,” paparnya.

Terkait apa yang terjadi pada koleganya, Junaidin mengatakan bahwa sebelum ada putusan DKPP, Hilwan Fanaqi sudah mengajukan mengundurkan diri dari KPU dengan alasan sakit.

“Sekitar bulan Mei lalu, Hilwan Fanaqi mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Dengan adanya putusan DKPP yang memberhentikan Hilwan Fanaqi, lebih mempertegas untuk adanya PAW dalam komisioner KPU Garut.

“Namun tentunya, semua bagaimana keputusan KPU Pusat, karena pada prinsipnya kita diangkat oleh KPU RI di Jakarta,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Jurnalis Audiensi Dengan KCD Wil. VI Disdik Jabar Soal Dugaan Pelecehan Profesi

Next Post

Pemkab Garut Berada di Peringkat Terbaik II di Ajang Anugerah Media Humas

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020

Jelang Pilkades Serentak Garut, Brimob Kompi 1 Yon D Gelar Kesiapan Pasukan

Sabtu, 13 Mei 2023

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste