• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Terkait Kasus Valencya, Ketua Peradi Desak Kejagung Copot Kajari Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 17 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua Peradi Karawang, Asep Kuncir

Ketua Peradi Karawang, Asep Kuncir

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Terkait istri dituntut 1 tahun gegara omeli suami, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang dukung pembebasan terdakwa Valencya.

Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian yang lebih dikenal dengan nama Asep Kuncir mengatakan dukungan pembebasan terdakwa Valencya.

“Kepada majelis hakim agar Valencya bisa dibebaskan sesuai hati nurani,” kata pria yang sering disapa Askun ini, Rabu (16/11/2021).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Ia menjelaskan, perkara Valencya ini seharusnya ditangani secara restorative justice dan mengedepankan keadilan terhadap perempuan.

“Perkara Valencya ini hanya perkara sangkut paut rumah tangga antara istri dan suami di balik itu ada apa, kepentingannya apa seeh? Dan saya sudah berulang kali kepada media bahwa hukum itu bukan alat untuk menakuti-nakuti orang, hukum itu bukan memenjarakan orang hukum itu adalah perbuatannya tapi tidak perbuatan yang merugikan negara atau hingga ada di kenapa tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah tidak mengedepankn Restorative Justice (RJ) padahal perkara masih bisa mengedepankan yang terbaiknya seperti apa terhadap perempuan itu sendiri,” katanya.

Asep juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang karena dinilai tidak mampu menerapkan RJ hingga ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencopotnya.

“Sebenarnya perkara Valencya ini ecek-ecek dan kemudian viral dan hanya perkara sangkut paut rumah tangga (RT) antara istri dan suami, namun di balik itu ada apa, ada kepentingan apa? JPU dan Aspidum dicopot, tetapi kenapa tidak mengedepankan Retorative Justice saja! Kalau tidak bisa berarti Kejagung harus mempertanyakan peran Kejari Karawang. Kalau memang tidak bisa menerapkannya dicopot saja Kejari,” Tandasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Karawang : Photografer bisa jadi Pengawas Polisi dalam Menjalankan Tugas

Next Post

Ketua DPD Golkar Respon Nasdem : Jangan Genit dan Terlalu Dini Bicara Pilbup 2024

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste