• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Agraria Institute Temukan Bidang Laut Miliki Sertifikat Layaknya Tanah, Kok Bisa?

bydejurnalcom
Rabu, 1 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Beberapa bidang laut yang bersertifikat hasil kajian Agraria Institute.

Beberapa bidang laut yang bersertifikat hasil kajian Agraria Institute.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Komunitas pertanahan dan tata ruang Agraria Institute mengaku heran dengan pola sertifikasi pertanahan di Indonesia. Pasalnya, Agraria Institute menemukan ada bidang lautan yang memiliki sertifikat dan letaknya di tengah samudera.

Menurut Direktur Eksekutif Agraria Institute, Firman Karim, hasil penelusuran Agraria Institute terkait Pendaftaran Tanah di Sekitar Pulau Jawa (Samudera Indonesia) banyak ditemukan Plotingan Bidang Tanah (PBT) namun berada di tengah lautan.

“Dengan munculnya Hak Milik dan Hak Wakaf serta hasil Pemetaan Bidang Tanahnya, apakah hal tersebut dibenarkan oleh Undang-Undang Agraria?,” ujarnya kepada dejurnal.com dengan nada heran, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Hasil kajian Agraria Institute, lanjut Firman, bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas sedangkan data fisik adalah keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya.

“Sementara pengukuran tanah merupakan salah satu prosedur penting yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan data tanah yang akan didaftarkan. Pada tahap ini, petugas akan melakukan pengukuran tanah secara mendetail sekaligus memastikan batas-batas tanah di sekitarnya,” terangnya.

Sedangkan titik dasar teknik, lanjutnya, adalah titik yang mempunyai koordinat yang diperoleh dari suatu pengukuran dan perhitungan dalam suatu sistem tertentu yang berfungsi sebagai titik kontrol atau titik ikat untuk keperluan pengukuran dan rekonstruksi batas.

Menurut PP 24 Tahun 1997 Pasal 9 (1) Obyek pendaftaran tanah meliputi :
a. Bidang-bidang tanah yang dipunyai dengan hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai
b. Tanah hak pengelolaan
c. Tanah wakaf
d. Hak milik atas satuan rumah susun
e. Hak tanggungan
f. Tanah Negara

PP 24 Tahun 1997 Pasal 14 ayat (1) Untuk keperluan pengumpulan dan pengolahan data fisik dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan. ayat (2) Kegaiatan pengukuran dan pemetaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pembuatan peta dasar pendaftaran; b. penetapan batas bidang-bidang tanah; c. pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta endaftaran; d. pembuatan daftar tanah; e. pembuatan surat ukur.

Penetapan Batas Bidang-bidang Tanah menurut PP 24 Tahun 1997 Pasal 17 ayat (1) Untuk memperoleh data fisik yang diperlukan bagi pendaftaran tanah, bidang-bidang tanah yang akan dipetakan diukur, setelah ditetapkan letaknya, batas-batasnya dan menurut keperluannya ditempatkan tanda-tanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.

“Nah, ketika ada bidangnya lautan, bagaimana mengimplementasikan PP No 24/1997, sementara itu untuk bidang tanah bukan laut, apakah ini tidak akan bertentangan dengan Undang Undang Tata Ruang dan Undang Undang Lingkungan Hidup,” ujarnya masih dengan nada heran.

Menurut Firman, Agraria Institute akan mencoba berkoordinasi dengan BPN guna mempertanyakan hal tersebut.

“Hasil penelusuran di PBT, Agraria Institute menemumakan laut yang memiliki sertifikat di sepanjang laut selatan Pulau Jawa yang masuk daerah Sukabumi, Cianjur, Cilacap, Pangandaran dan Kebumen,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Next Post

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

Jumat, 8 Mei 2020

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste