• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Agraria Institute Temukan Bidang Laut Miliki Sertifikat Layaknya Tanah, Kok Bisa?

bydejurnalcom
Rabu, 1 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Beberapa bidang laut yang bersertifikat hasil kajian Agraria Institute.

Beberapa bidang laut yang bersertifikat hasil kajian Agraria Institute.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Komunitas pertanahan dan tata ruang Agraria Institute mengaku heran dengan pola sertifikasi pertanahan di Indonesia. Pasalnya, Agraria Institute menemukan ada bidang lautan yang memiliki sertifikat dan letaknya di tengah samudera.

Menurut Direktur Eksekutif Agraria Institute, Firman Karim, hasil penelusuran Agraria Institute terkait Pendaftaran Tanah di Sekitar Pulau Jawa (Samudera Indonesia) banyak ditemukan Plotingan Bidang Tanah (PBT) namun berada di tengah lautan.

“Dengan munculnya Hak Milik dan Hak Wakaf serta hasil Pemetaan Bidang Tanahnya, apakah hal tersebut dibenarkan oleh Undang-Undang Agraria?,” ujarnya kepada dejurnal.com dengan nada heran, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga :

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Hasil kajian Agraria Institute, lanjut Firman, bidang tanah adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang berbatas sedangkan data fisik adalah keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan di atasnya.

“Sementara pengukuran tanah merupakan salah satu prosedur penting yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan data tanah yang akan didaftarkan. Pada tahap ini, petugas akan melakukan pengukuran tanah secara mendetail sekaligus memastikan batas-batas tanah di sekitarnya,” terangnya.

Sedangkan titik dasar teknik, lanjutnya, adalah titik yang mempunyai koordinat yang diperoleh dari suatu pengukuran dan perhitungan dalam suatu sistem tertentu yang berfungsi sebagai titik kontrol atau titik ikat untuk keperluan pengukuran dan rekonstruksi batas.

Menurut PP 24 Tahun 1997 Pasal 9 (1) Obyek pendaftaran tanah meliputi :
a. Bidang-bidang tanah yang dipunyai dengan hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai
b. Tanah hak pengelolaan
c. Tanah wakaf
d. Hak milik atas satuan rumah susun
e. Hak tanggungan
f. Tanah Negara

PP 24 Tahun 1997 Pasal 14 ayat (1) Untuk keperluan pengumpulan dan pengolahan data fisik dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan. ayat (2) Kegaiatan pengukuran dan pemetaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pembuatan peta dasar pendaftaran; b. penetapan batas bidang-bidang tanah; c. pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta endaftaran; d. pembuatan daftar tanah; e. pembuatan surat ukur.

Penetapan Batas Bidang-bidang Tanah menurut PP 24 Tahun 1997 Pasal 17 ayat (1) Untuk memperoleh data fisik yang diperlukan bagi pendaftaran tanah, bidang-bidang tanah yang akan dipetakan diukur, setelah ditetapkan letaknya, batas-batasnya dan menurut keperluannya ditempatkan tanda-tanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.

“Nah, ketika ada bidangnya lautan, bagaimana mengimplementasikan PP No 24/1997, sementara itu untuk bidang tanah bukan laut, apakah ini tidak akan bertentangan dengan Undang Undang Tata Ruang dan Undang Undang Lingkungan Hidup,” ujarnya masih dengan nada heran.

Menurut Firman, Agraria Institute akan mencoba berkoordinasi dengan BPN guna mempertanyakan hal tersebut.

“Hasil penelusuran di PBT, Agraria Institute menemumakan laut yang memiliki sertifikat di sepanjang laut selatan Pulau Jawa yang masuk daerah Sukabumi, Cianjur, Cilacap, Pangandaran dan Kebumen,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Next Post

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Related Posts

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste