• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita

bydejurnalcom
Kamis, 9 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pelaksanaan Pilkades serentak untuk di Wilayah Kabupaten Subang yang tepatnya pada 19 Desember 2021 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Subang tidak dapat diubah meski warga masyarakat memaksa.

Diungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya Ade Tahyudin,.M.pd berdasarkan surat peraturan Bupati Subang No.75 tahun 2018 tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 pada Pasal 41 dalam paragrap 3 ayat 1 pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT).

Dalam peraturan permendagri No.112 tahun 2014 pasal 10 ayat 1 menjelaskan pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT)

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Hal yang sama di ungkapkan oleh Endang Heryana bahwa pemilih yang sudah terdaftar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa di rubah lagi sudah harga mati dan itu sesuai dengan regulasi Perbub No.75 tahn 2018 itu pun sudah di sepakati oleh Calon Kepala Desa (Cakades ) Desa Sukamulya dan sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh para cakades serta ada berita acaranya.

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang yang di wakili oleh Mita dalam tahapan pilkades,sebelumnya telah di laksanakan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (TPtb) lalu di tetapkan melalui rapat pleno bersama Cakades menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) itu tidak bisa di rubah lagi dan sudah di sepakati oleh para cakades berikut ada berita acaranya.****Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dideklarasikan BNP Merah Putih, Satgas Barnus Dibentuk

Next Post

Jadi Donatur Pertama, Bupati Bandung Ajak Berdonasi Peduli Semeru

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste