• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Jelang Nataru, 15 Persen Calon Pengunjung Agro Wisata PTPN VIII Batalkan Bokingan

bydejurnalcom
Kamis, 9 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Jelang Nataru, 15 Persen Calon Pengunjung Agro Wisata PTPN VIII Batalkan Bokingan
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Hampir 15 Persen calon pengunjung argo wisata PTPN VIII terpaksa membatalkan kunjungannya, menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), padahal mereka sudah mem-booking jauh-jauh hari.

Menurut Asisten Kepala Bidang Pemasaran Agro Wisata PTPN VIII, Algi Lunardi, hal ini terjadi karena adanya aturan baru PPKM dari pemeritah menjelang Nataru.

“Mungkin karena mereka tahu dimedsos, membaca soal aturan baru Nataru dari pemerintah,” kata Algi, saat ditemui di Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Karena pembatalan kunjungan itu, kata Algi, terpkasa pihak pengelola agrowisata harus mengembalikan uang mereka.

“Pesanan menjelang nataru, rata-rata konsumen sudah booking satu bulan sebelumnya. Terpaksa mereka cansel karena ada batasan PPKM. Kita kembalikan uang mereka sesuai aturan,” kata Algi.

Jadi, tutur Algi, aturan PPKM menjelag nanaturu sangat berdampak bagi agro wisata..

“Seminggu lalu kita ada vidio konfrens atau zoom mething yang dibuka Gubernur Jabar Bapak RK (Ridwan Kamil), bersama semua pengelola tempat wisata, termasuk dengan aparat, yaitu terkait Inmendagri 62/63 yang dikhususkan menjelang nataru,” kata Algi.

Dalam zoom meething itu, tutur Algi, ada beberapa yang harus disosialisasikan.

“Ada beberapa perubahan aturan dari yang semula, sekarang diperketat lagi. Salah satunya penggunaan barkode peduli lindungi, karena hasil suvei beberapa pejabat pemerintah, itu hanya dipajang saja tidak digunakan secara maksimal. Ini nanti diedukasi oleh Satpol PP dan semua tempat wisata agar menggunakannya lebih baik lagi sebagai data base,” imbuhnya.

Untuk Nataru, ucap Algi, sudah ada Inmendagri, sehingga semua tempat wisata harus mengacu kepada Inmendagri tersehut. Dalam aturan itu sesuai kapasitas, yang diijinkan hanya 50 persen untuk penginapan dan kunjungan.

Menurutnya, di tempat agro wista PTPN VIII terdapat enam objek wisata. Yaitu Gunungmas, Rancabali, Malabar, Ciater, Sukawana dan Tenjoresmi Sukabumi.

Dari enam agro wisata itu, terdapat 103 unit fasilitas cottage atau penginapan dan satu kolam renang di Tirtakamira Malabar.

Dari enam tempat itu, pihak pengelola menargetkanh pendapatan pertahun sesuai RKP, diatas Rp 20 miliar. Namun munculnya pandemi, sangat berdampak terhadap pendapatan, sehingga target tidak tercapai. “Realisasinya dibawah RKP, yaitu hanya sekitar 60j persen,” aku Algi.

Algi mengemukakan, dari enam agrowisata PTPN VIII, yang paling potensial kunjungan wisatanya, yaitu Gunungnas, Puncak, Bogor.
Agro wisata ini selalu dipadati pengunjung karena letaknya yang strategis, dekat dengan Ibu Kota Jakarta atau Jabodetabek. “Kemudian suasananya ketika masuk puncak dari semula panas menjadi dingin, dan kita di sana juga punya potensi alam kebun teh. Dibanding kebun tehj yang lain, puncak punya kebun teh yang luas dan mempunyai daya tarik pengunjung,” kata Algi.

Namun, tambah Algi, dengan kondiai pandemi serta aturan pengetatan dari pemerintan, dampknya sangat terasa sekali.

“Jadi aturan PPKM yang sangat ketat itu sangat berdampak dan kalau dibuka sedikit saja itu bisa kelihatan kunjungan meningkat. Untuk nataru pengunjung yang sudah booking mereka membatalkan dan uangnya harus dikembalikan, pendapatan kita kan jadi hilang, kita rugi,” ujar dia.

Namun, ucap Algi, menghadapi nataru, pihaknya telah melakukan persiapan.

“Termasuk, agro wisata di PTPN VIII ini sudah mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) , kelebihannya kita menjual ke konsumen selain punya alam, juga sertifikat CHSE dari Sukopindo. Namun dalam situasa yang belum normal saat ini kita harus mematuhi aturan prokes, menggunakan masker menjaga jarak dan lainnya,” kata Algi. ***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terbang ke Jakarta, Aliansi D’Ragam Desak Kementerian LH Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang

Next Post

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste