• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pilkades PAW, Yusup Gantikan Almarhum Haji Kajeng Jadi Kades Linggarsari

byBudi Permana
Senin, 27 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta   -Sebelumnya, Kades Linggarsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) diketahui telah meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, Bamusdes dan Panitia Pilkades setempat menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Desa, Senin (27/12/2021).

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD dan Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu ditingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa setempat.

BacaJuga :

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

“Pada hari ini dilaksanakan tahapan Musyawarah Desa atau Pilkades Antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam Pilkades Antar Waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Peremuan, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemilih atau peserta Pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” beber Jaya.

Selama proses pemilihan, lanjut Jaya, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan Kepala Desa Definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari berjalan sukses dan lancar. Rencananya, Kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” demikian Jaya Pranolo.(Budi)

Dejurnal.com,Purwakarta   -Sebelumnya, Kades Linggarsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) diketahui telah meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, Bamusdes dan Panitia Pilkades setempat menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Desa, Senin (27/12).

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD dan Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu ditingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa setempat.

“Pada hari ini dilaksanakan tahapan Musyawarah Desa atau Pilkades Antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam Pilkades Antar Waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Peremuan, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemilih atau peserta Pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” beber Jaya.

Selama proses pemilihan, lanjut Jaya, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan Kepala Desa Definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari berjalan sukses dan lancar. Rencananya, Kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” demikian Jaya Pranolo.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Turunkan Stunting, Wabup Garut Deklarasikan Germartel

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Gerai Vaksin Presisi Sasar Pedagang Pasar Pelita

Related Posts

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023
Foto : Perbaikan Sementara tikungan arit penghubung jalan cimaragas-cidolog dilalui truk Rabu (10/04/2025)

Bupati Pastikan Akses Infrastruktur Tahan Lama, DPUPRP Kaji Mendalam Penyebab Amblas Tikungan Arit

Kamis, 10 April 2025

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste