Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeHumanitiBudayaSeniman dan Budayawan Minta Wakil Rakyat Pikirkan Pokir Kebudayaan Daerah

Seniman dan Budayawan Minta Wakil Rakyat Pikirkan Pokir Kebudayaan Daerah

Dejurnal.com, Karawang – Kabupaten Karawang adalah salah satu daerah
tatar pasundan di Provinsi Jawa Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor di bagian barat, Laut Jawa di Utara, Kabupaten Subang di Timur, Kabupaten Purwakarta di Tenggara, serta Kabupaten Cianjur yang juga mempunyai catatan Kesenian dan kebudayaan juga sejarah yang telah di kenal oleh banyak orang.

Karawang merupakan daerah agraris, daerah pantai, dan juga daerah yang memiliki latarbelakang perjuangan kemerdekaan Indonesia, hal ini berpengaruh besar kepada
kebudayaan di Karawang, termasuk kebudayaan seni pertunjukkan rakyatnya.

Karawang sudah banyak mencetak kesenian tari nya, seperti kesenian bajidoran, jaipong, topeng banjet dan kliningan yang merupakan kebudayaan warisan dari
nenek moyang,

Akan tetapi seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang penggiat seni di Kabupaten Karawang yang mengungkapkan bahwa, Karawang sangat Fundamental dan menjadi Peradaban dalam Hal Seni dan Budaya akan tetapi kurang nya perhatian dari Pemerintah maupun legislatifnya. “Hingga saat ini mengalami kemunduran,” ungkap Budi Setiawan

Sebagai Seniman Budi Setiawan berharap kepada para anggota Dewan sebagai wakil rakyat, agar sesekali melakukan kegiatan reses bertatap muka dengan para seniman dan budayawan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Karena itu bagian dari pPokok Pikiran Kebudayaan sebagaimana yg sudah tertuang di dalam Undang Undang No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan Perda No 2 tahun 2018 tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah,” tutup Budi Setiawan

Reses adalah masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.Sejauhmana komitmen para anggota DPRD dalam merespon serta mengimplementasikan UU yang dibuatnya sendiri.***gd/rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI