BerandadeEdukasiSMA PGRI Citra Cikidang Berikan Penjelasan Status Tanah Sekolah

SMA PGRI Citra Cikidang Berikan Penjelasan Status Tanah Sekolah

Dejurnal.com, Sukabumi – Kepala SMA PGRI Citra Cikidang Bubun Burhanudin, SPd. I memberikan klarifikasi terkait polemik tanah sekolah yang dipersoalkan warga, bahwa semenjak awal ijin peruntukan tanah untuk sekolah dari PT HARJA SETIA sudah diberikan semenjak awal di tahun 2010.

“Hanya saja pada waktu itu diberikan ijinnya secara lisan dan uasan tanah SMA PGRI Citra kurang lebih 3000 meter,” ujarnya kepada dejurnal.com.

Menurut Bubun, total luas tanah SMA dan SMP PGRI Citra adalah 7.200 meter, lahan aset SMA, pemberian dari PT Harja Setia dan hibah dari orang tua atas nama nama Bapak Ujang Rivai (Alm).

Menurut Bubun, lokasi tanah yang dihibahkan bersebelahan dengan lokasi tanah yang diberikan ijin oleh perkebunan, posisinya satu hamparan dimana batas tanah antara kebun dankampung.

“Bahkan untuk meratakan tanah, hasil dari swadaya masyarakat yang peduli akan dunia pendidikan,” ungkapnya.

Bubun mengakui beberapa tokoh mungkin belum mengetahui tentang ijin konsesi lahan dikarenakan ada pergantian kepemimpinan jabatan di masa itu.

“Akte hibahnya pun sekarang dalam proses penyelesaian menuju sertifikat,” ujarnya.

Pada prinsipnya, imbuh Bubun, perkebunan mengijinkan secara lisan karena adanya pergantian kepemimpinan hingga pengajuan tersebut dalam proses penyelesaian menuju sertifikat.

“Hal yang sangat tidak mungkin, sekolah membangun jika tanahnya tak dihibahkan pihak perkebunan,” pungkasnya.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI