• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Satria Sunda Sakti Kabupaten Garut Gelar Seni Budaya Sunda Karuhun

bydejurnalcom
Minggu, 19 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka Mageuhkeun Tali Silaturahmi, Satria Sunda Sakti Kabupaten Garut menggelar Seni Budaya Sunda Karuhun di Desa Cangkuang Leles, Minggu (19/12/2021).

Selain mempertontonkan seni pencak silat dari anak-anak sampai dewasa, Satria Sunda Sakti pun memberikan santunan kepada 333 anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Garut.

Ketua Umum Paguyuban Satria Sunda Sakti, KH. Yudi irfan, MA menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi bagi pecinta seni budaya sunda karuhun yang ada di sabudereun Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Dengan seni budaya sunda karuhun kita mempererat tali silaturahmi diantara pecinta seni dan budaya sunda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DKKG H. Irwan Hendarsyah mendukung acara mageuhkeun tali silaturahmi yang digagas Satria Sunda Sakti.

“Kabupaten Garut kaya dengan seni dan budaya, kalau oleh bukan kita, siapa lagi yang akan memeliharanya,” ujar Ketua DKKG yang akrab disapa Kang Jiwan di sela-sela acara.

Lanjut ia, kekayaan budaya di Kabupaten Garut harus dipelihara dengan sangat masif dan terorganisir sehingga diperlukan regulasi khusus untuk bisa memelihara dan mengembangkan pemajuan kebudayaan.

“DKKG akan terus mendorong kepada pemerintah Kabupaten Garut agar segera membuat draft peratura daerah pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Tanpa peraturan daerah, tambah Kang Jiwan, akan sangat mustahil kekayaan budaya yang ada di Kabupaten Garut bisa terpelihara dan terorganisir dengan baik.

“Dengan adanya Perda, Pemkab Garut pun memiliki kewajiban untuk ikut memelihara dan memajukan kebudayan,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMA PGRI Citra Cikidang Berikan Penjelasan Status Tanah Sekolah

Next Post

Atraksi Khas Garut Seni Lais Dipertunjukan Pada Gelar Seni Budaya Karuhun Satria Sunda Sakti

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste