• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tanggapi Video Pernyataan Bupati Garut, Ini Kata Pengamat Hukum Tata Negara

bydejurnalcom
Minggu, 26 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Munculnya video pernyataan Bupati Garut yang menjawab aksi tutuntan mundur menjadi perhatian berbagai pihak, salah satu tanggapan dari Pengamat Hukum Tata Negara Indra Kurniawan, SH yang menilai statement bahwa RS Medina akan memproses secara hukum atas tuduhan-tuduhan Aliansi D’Ragam adalah sebuah tindakan yang kekanak-kanakan.

“Kita tahu bersama bahwa RS Medina adalah terkoneksi dengan Bupati Garut secara personal, dan dengan kondisi ini tentu konflik kepentingan sangat kental didalamnya,” ujar Indra Kurniawan dalam rilis tertulis yang dikutip dejurnal.com, Minggu (26/12/2021)

Dikatakannya, Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan dalam pasal 44 menyebutkan : “ Warga Masyarakat berhak melaporkan atau memberikan keterangan adanya dugaan Konflik Kepentingan Pejabat Pemerintahan dalam menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan” . selanjutnya Konflik kepentingan bagi Bupati garut dalam hak nya menjalankan bisnis private terikat pada pasal 43 UU AP 30 Tahun 2014 dimana, Bupati Garut wajib Melaporkan kepada atasannya ( Gubernur/Mendagri ).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Ketika adanya bisinis private yang menyangkut kerabat dan keluarganya, mari kita uji secara formil, sejauh mana Bupati Garut telah melaksanakan Peraturan Perundang-undangan ini,” ucapnya.

Menurut Indra Kurniawan, hal ini sangat prinsip dan sangat berkaitan dengan moral publik garut, dimana ketika tidak dijalankan maka Potensi KKN pada setiap Bisnis Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut diduga telah terjadi.

Menanggapi kwitansi pinjaman pada 2014, tambahnya, ini juga harus diperdalam tentang identitas si peminjam, karena pada tahun itu adalah tahun Pilkada Garut, dimana transaksional sponsorship pasti terjadi, dan tinggal kita lihat saja apabila si peminjam ini di untungkan dengan mendapatkan proyek tertentu maka itu juga memiliki potensi terjadinya KKN.

“Se simple itu melihat adanya nepotisme atau tidak pada tindakan-tindakan Bupati Garut yang dimungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap kekuasaannya untuk menguntungkan pribadi serta keluarga dan kerabatnya,” ungkapnya.

Lalu apakah ini pelanggaran? Indra menandaskan, kedalaman ini wajib di gali oleh Hak-Hak DPRD Garut dalam proses Pansus kedepan.

“Saya melihat proses-proses kita (D’Ragam) dalam mempertanyakan kinerja tentu berbasis pada End Product Bupati/Wabup Garut selama menjabat, dan tentu kinerja ini se paket, dan bahwa statement bupati dalam videonya yang menyatakan jangan membawa nama Helmi Budiman dalam pusaran kasus ini adalah pernyataan yang lucu, karena dalam setiap kebijakan publik maka wabup garut dianggap telah menyetujui baik secara de jure ataupun de facto terhadap setiap keputusan yang mengakibatkan kegaduhan selama ini di seluruh sektor public service,” paparnya.

Lanjut Indra, Indikator Makro Keberhasilan Garut dilihat dari Stagnasi IPM, tak ada indikator lain selain ini, selebihnya kegagalan parsial sangat terbuka untuk dilihat dengan mangkraknya proyek-proyek, mitigasi bencana yang buruk yang menyebabkan 3 kali bencana besar sepanjang kepemimpinan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman adalah refleksi buruknya leadership 2 orang ini.

“Selanjutnya Garut yang ditetapkan sebagai daerah Rawan Bencana ke dua di indoensia adalah sebuah keadaan yang seharusnya dicermati oleh pimpinan daerah untuk menciptakan kebijakan-kebijakan dalam memitigasi bencana dengan metode Komprehensif Integral, jika ini tidak dilakukan maka saya menyatakan Gagal Total dalam leadership dalam leadership nya,” ujarnya.

Menurut Indra, fakta-fakta hukum yang selama ini dibawakan secara akademis oleh Aliansi D’Ragam dalam FGD adalah bentuk kewajiban moral warga garut, dan tentu ini mengikat secara moral juga terhadap Bupati Garut pada personifikasi Jabatannya.

“Menurut saya sampai saai apa yang disampaikan Aliansi D’Ragam berada pada standing point yang konsisten bahwa kegagalan kinerja seharusnya memiliki hipotesis tunggal yaitu “Mundurlah dengan Ikhlas untuk Bupati Garut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kader Gerindra Ponorogo Kembali Dibekali Strategi Politik

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Patroli Nataru di Wilayah Cipanas-Pacet Cianjur

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste