Dejurnal.com, Garut – Pelaksanaan Public Hearing untuk memberi masukan kepada para calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Fave Hotel Jumat (24/12/2021) diapresiasi oleh berbagai stake holder pendidikan terutama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.
Kendati demikian, salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan, SE, MSi mengatakan ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Kadisdik Garut yang baru nanti, utamanya maraknya siswa fiktif di Kabupaten Garut baik di sekolah negeri maupun swasta di semua jenjang, tidak boleh dianggap sepele apalagi dianggap tidak.
“Sebab ada fakta di lapangan jelas-jelas terjadi secara masif, untuk itu bupati harus segera membetuk tim investigasi untuk membuktikan pemberitaan yang beredar,” tandasnya.
Dedi juga menyebutkan rendahnya kepedulian penyelenggara pendidikan terutama di sekolah negeri terhadap pemeliharaan dan perawatan sarana pendidikan, sebab yang kami temukan dilapangan banyak yang sekolah kategori rusak berat diakibatkan oleh genting patah atau bocor tapi dibiarkan sehingga mengakibatkan rusaknya bangunan kategori berat, padahal faktor penyebabnya sangat murah dan mudah yaitu mengganti genting bocor atau patah dan itu tidak memerlukan anggaran besar, sebab dari BOS sudah dianggarkan sebesar 5% untuk pemeliharaan rutin bangunan sekolah.
“Ini harus dibikin GERAKAN MERAWAT SEKOLAH,” tandasnya, pasca mengikuti public hearing di Fave Hotel, Jumat (24/12/2021).
Terakhir, tambah Dedi, semrawutnya koordinasi antara Disdik Garut dengan Kemendikbudristekdikti terutama dalam hal pengadaan pegawai ASN PPPK yang terkesan antara daerah dan pemerintah pusat saling lempar tanggung jawab, pemerintah pusat menyayangkan daerah tidak mengusulkan formasi yang optimal yang dicadangkan pemerintah pusat, Pemda Garut mengusulkan hanta 196 formasi di tahun 2021 karena kemampuan anggaran sementara versi pemerintah pusat anggarannya sudah disediakan.
“Ini semua harus diurai benang merahnya jangan saling tunggu sebab yang jadi korban guru peserta seleksi PPPK yang sudah lolos passing grade (P1, P2, P3) sebanyak 2157 menunggu kepastian dari semua pihak baik dari daerah maupun dari pusat, sebab mereka sudah lolos namun tidak ada formasi, sehingga nasib mereka terombang ambing oleh asumsi asumsi pejabat baik di daerah maupun dipusat tanpa dilakukan koordinasi yang maksimal secara cerdas dan tuntas,” pungkasnya.***Raesha