• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri

bydejurnalcom
Senin, 24 Januari 2022
Reading Time: 1 min read
Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Setelah mendapat laporan adanya pembunuhan di wilayah Polsek Tirtajaya, Polres Karawang melakukan penyelidikan dan olah TKP, pada olah TKP dan penyelidikan Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang petani di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang pada lMinggu (23/1/2022).

Muhamad Ota Bin Nija (52 tahun), ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankan dua orang yang merupakan Istri Korban dan Orang terdekat istrinya.

“Ya sudah kita amankan dua orang yang diduga pelaku” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menggelar jumpa pers di aula Mapolres Karawang, Senin (24/01/2022)

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Lebih lanjut Kapolres Karawang menjelaskan bahwa, dua orang tersangka pembunuhan ini adalah Istri korban dan selingkuhannya.
Dalam rangkaian keterangan yang diperoleh kedua pelaku tersebut telah dua kali merencanakan pembunuhan terhadap Ota bin Nija (52 tahun) dan pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar jam 23.00 wib di Dusun Mekarjaya Rt 016/007 Desa Tambaksumur Kec Tirtajaya Kab Karawang, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara pelaku masuk ke rumah korban kemudian memukul korban diduga dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan interogasi kepada saksi saksi, termasuk istri korban terungkaplah bahwa pelaku pembunuhan Ota bin Nija adalah N (39 thn) istri korban dan N (33 thn) Pria Idaman lain istri korban.

Barang bukti yang disita berupa 3 buah Handphone dan alat penumbuk padi (Alu) sebagai alat yang di gunakan N untuk menghabisi Korban.
Para tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP, Sanksi hukuman terhadap pelaku pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang ancamannya adalah pidana mati. Selain pidana mati pidana penjara juga merupakan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa baik penjara seumur hidup maupun penjara dalam waktu tertentu paling lama 20 tahun. ***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Stop Omicron, Forkopimda Ponorogo Gelar Apel Pasukan Pamor Keris

Next Post

Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste