• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam

bydejurnalcom
Senin, 24 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Jajaran opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap komplotan Genk motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di pangkalan ojeg Kecamatan Cikakak pada hari jumat tanggal 21 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 wib.

Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan peristiwa tersebut kepada awak media pada kegiatan Konfrensi Pers di Mapolres Sukabumi Polda Jabar, Senin (24/1/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa kejadian curas bermula korban seorang perempuan SR (19 tahun) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban SR.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Pada saat datang ke lokasi korban SR dikejar oleh kelompok pelaku sebanyak empat orang berinisial IR, RB, MA dan FS, yang mengejar korban dan temannya yang lari ke warung, sambil mengacungkan senjata tajam,” ungkap Ibrahim Tompo.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan korban SR sempat dikalungi senjata tajam oleh pelaku IR dan meminta handphone milik korban.

“Karena takut korban menyerahkan handphone kepada pelaku,” lanjut Ibrahim Tompo.

Pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara. “Alhamdulillah 1×24 jam para pelaku bisa kita tangkap,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa motif para pelaku adalah motif ekonomi.

“Kebetulan ada handphone para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo berjanji dalam jangka satu bulan ini Polres Sukabumi Polda Jabar dan Polsek jajaran akan melaksanakan sweeping sajam”, tegasnya.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri

Next Post

Vihara Tanda Bhakti, Simpul Kegiatan Umat Buddha di Kota Bandung

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste