• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

bydejurnalcom
Minggu, 16 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai ada pembiaran oleh Pemkab Bandung Pengembang yang membangun perumahan di wilayah zona hijau (foto : dok. Komisi C)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C FORD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto menuding Pemkab Bandung membiarkan Pengembang Bumi Surya Cibodas (BSC) yang membangun kavling dan Perumahan di wilayah jalur hijau.

Hal itu terungkap saat Komisi C turun langsung ke lapangan, setelah mendengar pengaduan masyarakat sekitar Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk yang resah dengan pembiaran pembangunan perumahan di wilayah hijau tersebut.

Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketuanya H. Yanto Setianto, beserta Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokan Jeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jum’at (14/1/22).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas Pembangunan perumahan dan kavling di desa cibodas tersebut H. Yanto Setianto selaku ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung berharap Pemkab Bandung segera menghentikan kegiatan tersebut. “Kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Tata Ruang, sebelum masyarakat konsumen di rugikan harus dihentikan, ” katanya.

Melalui pesan WA, H, Yanto menuturkan, sebenarnya Camat Solokanjeruk Rofiran serta Kades Cibodas Setiawan pernah memperingati pengembang tersebut untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, hanya kurang ditanggapi karena merasa ada yang membackingi. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Jembatan KW 6 Kepuh, JPKP Jabar : Jika Pemborong Miliki Ahli Teknis Tak Mungkin Pondasi Peyangga Amblas

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Edukasi Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pasca Di Temukanya Virus Varian Baru

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Resmikan Masjid Al-Quds, Pj. Bupati Ciamis Berpesan Agar Makmurkan Masjid

Minggu, 16 Februari 2025

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste