• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

bydejurnalcom
Minggu, 16 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai ada pembiaran oleh Pemkab Bandung Pengembang yang membangun perumahan di wilayah zona hijau (foto : dok. Komisi C)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C FORD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto menuding Pemkab Bandung membiarkan Pengembang Bumi Surya Cibodas (BSC) yang membangun kavling dan Perumahan di wilayah jalur hijau.

Hal itu terungkap saat Komisi C turun langsung ke lapangan, setelah mendengar pengaduan masyarakat sekitar Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk yang resah dengan pembiaran pembangunan perumahan di wilayah hijau tersebut.

Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketuanya H. Yanto Setianto, beserta Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokan Jeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jum’at (14/1/22).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas Pembangunan perumahan dan kavling di desa cibodas tersebut H. Yanto Setianto selaku ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung berharap Pemkab Bandung segera menghentikan kegiatan tersebut. “Kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Tata Ruang, sebelum masyarakat konsumen di rugikan harus dihentikan, ” katanya.

Melalui pesan WA, H, Yanto menuturkan, sebenarnya Camat Solokanjeruk Rofiran serta Kades Cibodas Setiawan pernah memperingati pengembang tersebut untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, hanya kurang ditanggapi karena merasa ada yang membackingi. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Jembatan KW 6 Kepuh, JPKP Jabar : Jika Pemborong Miliki Ahli Teknis Tak Mungkin Pondasi Peyangga Amblas

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Edukasi Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pasca Di Temukanya Virus Varian Baru

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste