• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ormas BBC : Arteria Dahlan Tak Cukup Minta Maaf Pada Masyarakat Sunda, Namun Harus di PAW

bydejurnalcom
Kamis, 20 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Umum Ormas BBC, Mugi Sujana

Ketua Umum Ormas BBC, Mugi Sujana

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Umum Ormas BBC Mugi Sudjana secara tegas mengatakan bahwa Arteria Dahlan tidak saja harus minta maaf pada masyarakat Sunda, tapi harus diberi efek jera dengan pergantian antar waktu (PAW) oleh Partainya.

Menurut Mugi, sikap Arteria dinilai terlalu berlebihan karena Budaya Sunda termasuk Bahasanya merupakan wp-content/uploads Nasional.

“Bahasa Sunda khususnya di Jawa Barat dihormati dengan sangat oleh berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintahan,” ungkap Mugi, Kamis (20/1/2022) di ruang kerjanya.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Lanjutnya, Budaya Sunda bahkan diterapkan di pemerintahan, ketika setiap hari Rabu menggunakan busana adat Sunda dan penggunaan Bahasa Sunda.

Jadi statement Arteria terlalu tajam hingga ke ranah suruh memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Walaupun bagaimana Kejati merupakan penegak hukum, bila menggunakan Bahasa Sunda adalah hal yang wajar. Karena Suku manapun biasa diselingi Bahasa Kedaerahan masing-masing.

“Sudah biasa pejabat di daerah ketika memberikan paparan, menyelingi dengan Bahasa daerah seperti Jawa, Minang , atau Betawi,” jelas Ketum Ormas BBC.

Jadi salah besar sikap Arteria sampai ingin memecat Kejati gegara menggunakan Bahasa Sunda. Mugi menilai Arteria sudah membuat kisruh dengan menyudutkan Bahasa Sunda yang merupakan wp-content/uploads Nasional.

“Kalau menurut saya statement Arteria itu sadis, dan saya mohon pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindak tegas, juga pada pimpinan Partainya. Karena Wakil Rakyat ini berkata tidak menyenangkan serta menyudutkan salah satu suku”, pungkas Mugi Sudjana.

Seperti diketahui, Arteria meminta pada Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara Bahasa Sunda saat rapat.***HP

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Arteria Dahlan Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Sunda

Next Post

Partai Pasang Badan Bela Anggi Noviah

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste