• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

bydejurnalcom
Rabu, 12 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi serta sejarah Garut merupakan basis dan embrio dari Negara Islam Indonesia (NII)

Hal itu diungkapkan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT), Mayjen TNI Dedi Sambowo di sela-sela acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT RI di Hotel Harmoni, Garut, Selasa (11/1/2021).

Ia menjelaskan paham NII di Garut tidak pernah padam, sehingga harus terus diwaspadai dan diantisipasi. Pihaknya juga mengaku memiliki kewajiban menjaga agar generasi penerus dan masyarakat tidak terpengaruh diluar ideologi Pancasila.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Garut adalah bagian dari wilayah di Jawa Barat yang menjadi sasaran BNPT untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Sementara itu, Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan menegaskan bahwa NII adalah Negeri Impian Iblis, kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut telah telah mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap paham NII/Baiat karena dianggap ajaran dan pemahaman ini dari berbagai sudut merusak berbagai tatanan kehidupan masyarakat, namun faham NII/Baiat ini terus mengalami perkembangan

“Ada beberapa faktor yang menyebabkan NII/Baiat terus berkembang pesat di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Faktor-faktor tersebut, menurut Ken Setiawan ialah,

1. Faktor Kebodohan
Kurangnya keilmuan terutama ilmu agama menyebabkan mudah nya masyarakat diajak dan dibohongi untuk bergabung dengan kelompok NII / Baiat, misalnya kalau belum masuk kelompok NII/ Baiat belum sah menjadi Islam.

2. Faktor Ekonomi
Besarnya Infaq anggota Baiat/ NII merupakan salah satu penyebab begitu masifnya perekrutan anggota sehingga menjadi keuntungan ekonomi bagi para pimpinannya walaupun anggotanya akhirnya dimiskinkan.

3 Faktor Fisiologis
Kelompok ini membujuk masyarakat dengan berbagai hal mulai di janjikan kesejahteraan sampai surga yang dirindukan, tetapi di daerah yang sudah mayoritas kelompok Baiat / NII , masyarakat yang belum masuk kelompok Baiat / NII, diasingkan bahkan di ancam jiwanya.

4. Sengaja Dipelihara
Ada beberapa orang atau kelompok yang sengaja memerihara NII / Baiat di Kabupaten Garut terutama untuk kepentingan politik fragmatis terutama ketika Pilkades, Pilbup, Pileg, dengan berbagai komitment politik kepada Pimpinanya, karena kelompok ini satu suara sehingga mudah dikendalikan.

Demikian analisis Ken Setiawan, mantan pentolan NII yang keluar dan kemudian mendirikan NII Crisis Center untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya masuk kepada paham radikalisme dan intoleransi.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKen SetiawanNIIradikalisme
Previous Post

Sambil Diajak Bercanda, Polisi Berikan Motivasi Pada Anak Saat Divaksin

Next Post

Menko Kemaritiman dan Investasi Monitor Pembangunan Terowongan Kereta Cepat

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste