• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sejumlah Orang Tua Siswa Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang

bydejurnalcom
Senin, 3 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Sejumlah Orang Tua Siswa  Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Penahanan ijazah yang dilakukan pihak SMA PGRI Cikidang yang menjadi sorotan publik dan pembicaraan masyarakat membuat beberapa orang tua siswa yang mengalami hal serupa akhirnya berani buka suara.

Di saksikan Ketua RT setempat di daerah Cilentab, sekitar sepuluh emak-emak orang tua siswa SMA PGRI Cikidang mengungkapkan perihal kejadian penahanan ijazah beberapa siswa yang dinyatakan sudah keluar pun ikut memberikan keterangan penahan ijazah tersebut.

Menurut emak-emak ini, dasar keterangan yang di sampaikan pihak sekolah mereka itu semua rata rata di nyatakan berhutang kepada sekolah dengan kisaran Rp 2, 3 sampai 4 juta rupiah.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Di antara beberapa orang tua siswa yang berhasil di himpun awak media dejurnal.com mengaku bahwa anaknya lulus tahun ajaran 2015/16 dan juga ada di tahun 2019, 2020, dengan keterangan alasan bahwa meraka masih harus bayar hutang terhadap sekolah.

Terkait hal itu, Ketua PGRI Cikidang ketika dikonfirmasi memberikan tanggaapan akan adanya kejadian itu.

“Selaku Ketua PGRI kecamatan saya tidak bisa berkomentar lebih jauhnya lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, sekolah tidak ada alasan harus menahan ijazah tersebut kecuali masih tahap penulisan atau sipatnya menuju ke pemberkasan.

Sementara itu, salah satu praktisi hukum Asep Titis Sutisna, SH memberikan pandangan, tidaklah patut sekolah sampai sampai melakukan penahanan ijazah.

“Ini merupakan pelanggaran HAM karena merampas hak dari pada siswa siswi yang telah menuntut ilmu di sekolah tersebut,” ujarnya.

Titis juga mengatakan dugaan penahanan ijazah bisa termasuk dalam pasal KUHP 372, barang siapa dengan sengaja memilki dengan melawan hak seluruh barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain barang itu ada dalam tangannya, bukan karena kejahatan di hukum karena penggelapan.***Tedi/Heri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Pagi dan Sidak Kehadiran ASN di Purwakarta

Next Post

Apel Pertama Tahun 2022, Bupati Garut Ingatkan ASN Harus Bersih dan Bebas Korupsi

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

DSDA Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cirasea, Kades Bumiwangi : Kami Dukung

Jumat, 22 Agustus 2025

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste