• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sejumlah Orang Tua Siswa Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang

bydejurnalcom
Senin, 3 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Sejumlah Orang Tua Siswa  Mengaku Ijazah Anaknya Masih Ditahan Pihak SMA PGRI Cikidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Penahanan ijazah yang dilakukan pihak SMA PGRI Cikidang yang menjadi sorotan publik dan pembicaraan masyarakat membuat beberapa orang tua siswa yang mengalami hal serupa akhirnya berani buka suara.

Di saksikan Ketua RT setempat di daerah Cilentab, sekitar sepuluh emak-emak orang tua siswa SMA PGRI Cikidang mengungkapkan perihal kejadian penahanan ijazah beberapa siswa yang dinyatakan sudah keluar pun ikut memberikan keterangan penahan ijazah tersebut.

Menurut emak-emak ini, dasar keterangan yang di sampaikan pihak sekolah mereka itu semua rata rata di nyatakan berhutang kepada sekolah dengan kisaran Rp 2, 3 sampai 4 juta rupiah.

BacaJuga :

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Di antara beberapa orang tua siswa yang berhasil di himpun awak media dejurnal.com mengaku bahwa anaknya lulus tahun ajaran 2015/16 dan juga ada di tahun 2019, 2020, dengan keterangan alasan bahwa meraka masih harus bayar hutang terhadap sekolah.

Terkait hal itu, Ketua PGRI Cikidang ketika dikonfirmasi memberikan tanggaapan akan adanya kejadian itu.

“Selaku Ketua PGRI kecamatan saya tidak bisa berkomentar lebih jauhnya lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, sekolah tidak ada alasan harus menahan ijazah tersebut kecuali masih tahap penulisan atau sipatnya menuju ke pemberkasan.

Sementara itu, salah satu praktisi hukum Asep Titis Sutisna, SH memberikan pandangan, tidaklah patut sekolah sampai sampai melakukan penahanan ijazah.

“Ini merupakan pelanggaran HAM karena merampas hak dari pada siswa siswi yang telah menuntut ilmu di sekolah tersebut,” ujarnya.

Titis juga mengatakan dugaan penahanan ijazah bisa termasuk dalam pasal KUHP 372, barang siapa dengan sengaja memilki dengan melawan hak seluruh barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain barang itu ada dalam tangannya, bukan karena kejahatan di hukum karena penggelapan.***Tedi/Heri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Pagi dan Sidak Kehadiran ASN di Purwakarta

Next Post

Apel Pertama Tahun 2022, Bupati Garut Ingatkan ASN Harus Bersih dan Bebas Korupsi

Related Posts

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste