Dejurnal.com, Karawang – Sekolah Dasar Negeri Palumbonsari 1, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang mendapat bantuan pemagaran sekolah dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tahun Anggaran 2021, namun pihak sekolah diduga masih meminta sumabangan partisipasi dari wali murid, dengan cara mentarget kisaran di Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu rupiah.
Menurut salah satu wali murid berinisial Am menyebutkan para wali murid diminta partisipasinya oleh pihak sekolah, dengan dalih untuk pembuatan pagar sekolah, yang kisarannya dari kelas satu sampai kelas III sebesar Rp 50 ribu rupiah, sedangkan dari kelas IV sampai kelas VI sebesar Rp 80 ribu rupiah, yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
Dengan pembayaran partisipasi untuk biaya pembangunan pagar sekolah itu, waktunya ditetapkan pada waktu pembagian raport. Tentunya mau tidak mau wali murid mengikuti keinginan pihak sekolah, agar raport anaknya dapat diambil.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Palumbonsari 01, Hj. Beti membenarkan, sekolahnya mendapat bantuan pembangunan pagar sekolah yang berasal dari pokir anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Demokrat.
“Benar pak, kami dapat bantuan Pemagaran dari anggota DPRD partai Demokrat yang nilainya seratus empat puluh lima juta. Dan kami juga akui, kami pihak sekolah meminta partisipasi dari orang tua murid untuk pembangunan Pemagaran yang nilainya pariasi,” terangnya, Kamis (13/1/2022).
Menurut Beti, bahwa permintaan partisipasi itu ditujukan ke semua murid dari kelas satu hingga kelas enam. Diketahui, jumlah murid di SDN Palumbonsari 01 sebanyak 750 murid.
“Kami juga meminta pertisipasi kepada wali murid atas dasar kesepakatan dengan komite sekolah dan wali murid,” tuturnya.***RF