• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kesal Dengan Kelakukan Agen BPNT, Kepala Desa Suci Berang

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Kesal Dengan Kelakukan Agen BPNT, Kepala Desa Suci Berang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menyikapi langkah awal karut marut dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Bahan Sembako yang diduga jadi bancakan oleh oknum tertentu, berdasarkan surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor : 592/6/BS.01/2/2022, tertanggal 18 Februari 2022, menindaklanjuti atas arahan dalam rapat terbatas yang pada tanggal 15 Februari 2022, di Jakarta dengan Presiden RI, untuk Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022, maka Penyaluran Program Sembako atau BPNT dilaksanakan dalam bentuk tunai melalui Kantor Pos Indonesia.

Kini terjawab sudah apa yang menjadi kegelisaan Para KPM BPNT / Program Sembako yang selama ini dirugikan atau telah ada pemanfaatan oleh para oknum, atas ketidakjelasan dan ketegasan sikap dari Pihak Bank Himbara ( Bank Mandiri ), yang terjadi dilapangan, akibat begitu buruknya pengawasan terhadap mitra kerjanya Para Agen BPNT Bank Mandiri diduga bekerja sama oknum terkait.

Dimana sebelumnya banyak dugaan yang terjadi dilapangan dimana Para Agen bekerjasama dengan para oknum memanfaatkan bahan sembako untuk memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan atau korporasi, diduga telah melanggar Pedum dan Permensos RI bahkan UU Tindak Pidana Korupsi terkait jenis komoditi bahan sembako didalam pelaksanaan penyaluran bahan sembako kepada Para KPM. Bahkan terkait kasus tersebut khususnya di Kabupaten Garut sendiri, sudah beberapa kali penangan kasus tersebut tidak jadi efek jera malah makin menjadi, satu pun pihak belum ada yang ditetapkan jadi tersangka berdasarkan ketetapan pengadilan.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Contoh kasus adanya kecurangan oleh Para Agen BPNT Bank Mandiri diduga telah melakukan perbuatan curang dan telah melanggar Pedum dan Permensos contohnya saja di Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, yang hanya beberapa menit jaraknya dengan Mapolres Garut, dan perlu diketahui Para Agen tersebut sudah ada Pemanggilan dan dari oleh Pihak APH, tetap saja Para Agen tersebut melakukan kecurangan bahan sembako dan diduga telah terjadi ada pemotongan, tentunya hal tersebut membuat berang Kepala Desa Suci.

“Ya benar saya sudah dapat informasi terkait hal tersebut, jujur saya sudah kesal dan kasus ini sedang dalami dan saya sudah sering ingatkan Para Agen jangan main main dengan hal tersebut atau apalagi menjual nama baik Pribadi saya atau Pemerintahan Desa Suci, saya tidak segan, saya pecat Agen tersebut, jelas ini sangat merugikan KPM, mereka telah untung masih saja berlaku curang,” tandas Kepala Desa Suci.

Hal senada disampaikan oleh salah satu Pegawai/ Perangkat Desa Suci. “Wajar Pa Kades marah juga pasalnya yang saya tahu Para Agen sudah dapat untung 20 Ribu Rupiah / KPM, coba saja dikali sedikitnya saja 1000 KPM ( 20.000 x 1.000 = 20.000.000) Para Agen sudah meraup untung 20 Juta, dikali 6 bulan terakhir 120 juta tiap penggesekan bagi 5 Agen BPNT, apalagi jika benar itu ada potongan 50 Ribu artinya yang dikasih ke KPM 200 ribu dikurangi 50 Ribu artinya 150 ribu dong, wah angka yang besar kemana itu 50 juta menguap, untuk apa kalau alasan untuk warga, warga mana pantes cepet kaya, mending jadi Agen BPNT atuh daripada jadi Perangkat Desa,” Jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Pegawai Desa . “Ya saya sempat melihat Kepala Desa Suci, marah dirinya tersinggung pasalnya ada warganya selain Kartu KPM hilang juga ada beberapa kenakalan dilakukan oleh para Agen BPNT dan PKH, diduga sih telah melakukan kecurangan dan pemotongan, apalagi sekarang malah diuangkan yah, bahan sembako saja ada banyak pemotongan, apalagi diuangkan, sebagai Pengurus mah pusing, padahal mereka Para Agen dan Suplair yang diuntungkan, apalagi sekarang Covid banyak lagi aduh…bingung,” pungkasnya.***Yohaness/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Indramayu Gelar Ops Knalpot Bising, Amankan 2 Unit Kendaraan

Next Post

Tokoh Agama di Jatim Ikut Vaksinasi, Kapolri : Jadi Penyemangat Kita Semua

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bandung, di Assesment Center Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/5/21).

Bupati Bandung Buka Uji Kompetensi Calon Sekda

Kamis, 27 Mei 2021
Foto: Ist/ Sejumlah Mahasiswa UiTM mengikuti Kelas Bidang Farmasi Yang Diberikan Oleh Dosen Dari STIKes Muhammadiyah Ciamis

STIKes Muhammadiyah Ciamis Kirim Dosen Berikan Materi Kepada Mahasiswa UiTM Malaysia

Senin, 21 Oktober 2024

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste