BerandadePrajaCanangkan Zona Integritas, Bupati Bandung Apresiasi Kantah

Canangkan Zona Integritas, Bupati Bandung Apresiasi Kantah

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna apresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung yang mencanangkan zona integritas.

Zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

Bupati Bandung Dadang menilai, pencanangan pembangunan zona integritas tersebut merupakan upaya penting dalam mencerminkan tekad dan komitmen dalam menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Pencanangan ini adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” jelasnya di sela kegiatan Pembukaan Pencanangan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (14/2/2022).

Dadang memaparkan, terdapat beberapa tahapan dalam membangun zona integritas, mulai dari pencanangan zona integritas hingga menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 52 tahun 2014.

“Setelah ada pernyataan dari pemerintah bahwa perangkat daerahnya siap menyandang predikat zona integritas, perangkat daerah yang ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas harus menyiapkan program kerja sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” urai bupati.

Dengan adanya pencanangan tersebut, dirinya berharap, seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.

“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Kantah Kabupaten Bandung karena telah menerbitkan sebanyak 213 sertifikat dari November 2021 – Februari 2022.

“Kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang tanah lagi yang harus didorong penyelesaian administrasinya. Kami mengimbau kepada aparat kewilayahan desa hingga daerah untuk menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jangan sampai masyarakat dipersulit,” tegas Dadang Supriatna.***di

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI