• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Di Bandung, Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkotika

bydejurnalcom
Senin, 21 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Di Bandung, Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkotika
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mendukung penuh Polresta Bandung Polda Jabar dalam upaya pemberantasan narkoba, menurutnya pengungkapan kasus narkoba merupakan bukti komitmen Polresta Bandung Polda Jabar dalam memberantas narkoba.

“Mengingat betapa berbahayanya narkoba terhadap generasi muda, maka saya sangat mendukung komitmen tegas Polresta Bandung Polda Jabar dalam menggagalkan berbagai upaya penyebaran barang haram tersebut.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Ada pun selama dua minggu ini Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar telah mengungkap tiga belas laporan polisi di 13 TKP yang berbeda-beda dengan jumlah total tersangka sebanyak 14 orang.

“Pengungkapan kasus Narkotika ini terungkap dalam kurun waktu dua minggu,”kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin,(21/2/2022).

Ia menambahkan, latar belakang ke 14 tersangka tersebut adalah pegawai swasta, karyawan dan buruh. Dengan rata-rata usia kisaran mulai dari usia 21 tahun sampai 53 tahun.

“Rata – rata pelaku ini adalah pekerja swasta, karyawan dan buruh,”ujarnya.

Modus para tersangka adalah berkomunikasi melalui medsos kemudian bertransaksi dan akan menjual kepada orang lain serta mengkonsumsi untuk dirinya sendiri.

“Informasi dari para tersangka itu bervariasi tergantung permintaan, ada yang konsumennya ditingkat swasta atau buruh,”kata Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 53,81 gram, narkotika jenis ganja sebesar 27,42 gram, tembakau sintetis sebesar 106,26 gram dan 374 obat-obatan golongan psikotropika.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 111 UU Narkotika dan Pasal 112 UU Narkotika golongan 1 dengan ancamaan hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. Kemudian bagi yang obat-obatan psikotropika dikenakan Pasal 60 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Karawang Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Penyerangan Pembina Peradi

Next Post

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Related Posts

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung  Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino
deSport

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino

Jumat, 13 Maret 2026
Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan
deHumaniti

Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan

Jumat, 13 Maret 2026
SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
deNews

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026
Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu
deNews

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Jumat, 13 Maret 2026
Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir
deNews

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Jumat, 13 Maret 2026
Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng
deNews

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Jumat, 13 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste