• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Di Bandung, Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkotika

bydejurnalcom
Senin, 21 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Di Bandung, Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkotika
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mendukung penuh Polresta Bandung Polda Jabar dalam upaya pemberantasan narkoba, menurutnya pengungkapan kasus narkoba merupakan bukti komitmen Polresta Bandung Polda Jabar dalam memberantas narkoba.

“Mengingat betapa berbahayanya narkoba terhadap generasi muda, maka saya sangat mendukung komitmen tegas Polresta Bandung Polda Jabar dalam menggagalkan berbagai upaya penyebaran barang haram tersebut.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Banyak yang Mengira dari Bandung, Ternyata Angklung di Berbagai Destinasi Wisata Lahir dari Kampung Angklung Ciamis

Dari Kampung Angklung hingga Kampung Kerukunan, BP2D Antar Akademisi Filipina dan Jepang Naik Gatrik

Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar

Ada pun selama dua minggu ini Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar telah mengungkap tiga belas laporan polisi di 13 TKP yang berbeda-beda dengan jumlah total tersangka sebanyak 14 orang.

“Pengungkapan kasus Narkotika ini terungkap dalam kurun waktu dua minggu,”kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin,(21/2/2022).

Ia menambahkan, latar belakang ke 14 tersangka tersebut adalah pegawai swasta, karyawan dan buruh. Dengan rata-rata usia kisaran mulai dari usia 21 tahun sampai 53 tahun.

“Rata – rata pelaku ini adalah pekerja swasta, karyawan dan buruh,”ujarnya.

Modus para tersangka adalah berkomunikasi melalui medsos kemudian bertransaksi dan akan menjual kepada orang lain serta mengkonsumsi untuk dirinya sendiri.

“Informasi dari para tersangka itu bervariasi tergantung permintaan, ada yang konsumennya ditingkat swasta atau buruh,”kata Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 53,81 gram, narkotika jenis ganja sebesar 27,42 gram, tembakau sintetis sebesar 106,26 gram dan 374 obat-obatan golongan psikotropika.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 111 UU Narkotika dan Pasal 112 UU Narkotika golongan 1 dengan ancamaan hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. Kemudian bagi yang obat-obatan psikotropika dikenakan Pasal 60 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Karawang Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Penyerangan Pembina Peradi

Next Post

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Related Posts

Persib Unggul 1-0 atas Arema FC, Maung Bandung Pimpin Klasemen Sementara Grup A
deNews

Persib Unggul 1-0 atas Arema FC, Maung Bandung Pimpin Klasemen Sementara Grup A

Minggu, 26 Juli 2026
Mengenang 104 Tahun  Penyair “Aku Si Binatang Jalang”  Chairil Anwar
deNews

Mengenang 104 Tahun Penyair “Aku Si Binatang Jalang” Chairil Anwar

Minggu, 26 Juli 2026
Bupati Herdiat Wacanakan Festival 20 Ribu Angklung, Pengrajin Kampung Angklung Ciamis Siap Produksi
deNews

Bupati Herdiat Wacanakan Festival 20 Ribu Angklung, Pengrajin Kampung Angklung Ciamis Siap Produksi

Minggu, 26 Juli 2026
Banyak yang Mengira dari Bandung, Ternyata Angklung di Berbagai Destinasi Wisata Lahir dari Kampung Angklung Ciamis
deNews

Banyak yang Mengira dari Bandung, Ternyata Angklung di Berbagai Destinasi Wisata Lahir dari Kampung Angklung Ciamis

Minggu, 26 Juli 2026
Dari Kampung Angklung hingga Kampung Kerukunan, BP2D Antar Akademisi Filipina dan Jepang Naik Gatrik
deNews

Dari Kampung Angklung hingga Kampung Kerukunan, BP2D Antar Akademisi Filipina dan Jepang Naik Gatrik

Minggu, 26 Juli 2026
Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar
deNews

Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar

Minggu, 26 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste