Dejurnal.com, Bandung – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) Untuk Desa Sukamanah sudah menerima Kartu BPNT Reguler yang didistribusikan melalui BNI Asia Afrika Bandung pada Rabu (2/2/2022) di Aula Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek.
“Alhamdulillah saya terima data data KPM susulan yang mendapat BPNT Reguler untuk Desa Sukamanah terdaftar berjumlah 45 KPM, namun data-data KPM yang sudah saya verifikasi yang saya daftarkan tak terpadu sesuai dengan kenyataan karena ada KPM yang seharusnya tidak layak malah mendapat bantuan ini,” ungkap Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dedi Subarja.
Mengetahui hal itu, dirinya langsung kroscek ke lapangan karena dirinya paham warga mana yang seharusnya mendapatkan.
“Saya langsung mengecek ke lapangan karena saya sudah tahu warga warga mana yang seharusnya mendapat bantuan dan mana yang tidak layak mendapatkannya, ternyata setelah di cek ada KPM yang tidak layak mendapat BPNT ini tapi kenapa terdaftar mendapat BPNT,” ujarnya merasa heran ketika sudah cek lapangan.
Anehnya lagi, lanjut Dedi, ada diantara warga yang pantas dan layak mendapat bantuan ini malah tidak terdaftar. “Saya sendiri merasa heran dan kasihan juga ke KPM tersebut dan tetap dampak negatifnya kepada para RT/ RW dan juga tentunya ke desa kami yang menaruh kecurigaan dari KPM yang seharusnya layak menerima Bantuan ini,” terangnya.
Kasi Kesra berharap pemangku jabatan di Kabupaten memahami kondisional hal ini di bawah, karena tetap yang menjadi sasaran kesal warga yang layak mendapat bantuan namun tak terdaftar adalah pihak desa. “Disangkanya kami yang mengatur hal ini, padahal kami sudah ajukan namun hasilnya ya begitu,” pungkasnya.***Deri Acong