• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Para Anggota DPRD Garut Sedang Reses, Ini Penjelasan Aturan dan Mekanismenya

bydejurnalcom
Selasa, 22 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Para Anggota DPRD Garut Sedang Reses, Ini Penjelasan Aturan dan Mekanismenya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Garut, Afghan A menyebutkan bahwa kebutuhan fasilitas seperti makan minum para anggota DPRD pada saat reses bukan oleh pihak ketiga atau penyedia namun oleh BPP.

“Jadi bukan oleh pihak ketiga sebagai pihak penyedia , artinya yang menyediakan fasilitas seperti makan minum, yang setadinya di bayar tunai oleh Dewan atau pendamping secara tunai, untuk saat ini sistem nya adalah reimbeurs/klaim yang akan di bayar langsung transfer/non tunai oleh BPP Sekretariat. Dan untuk pelaksanaan pembayaran non tunai ini di sesuaikan dengan Perbup 134 Tahun 2019, sebagai implementasi dari Perbup tersebut semestinya paling lambat harus diberlakukan 1 Januari tahun 2022,” terang Afghan saat ditemui diruang Fasilitas Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, Senin (21/02/2022)

Dikatakannya, untuk DPRD Garut sendiri, terdiri dari 48 Anggota dan Pimpinan DPRD, yang ikut berkewajiban melakukan kegiatan reses, dalam satu tahun sidang dibagi Tiga Masa Persidangan, dimana setiap masa Persidangan terdiri masa sidang dan masa reses, dan dimana masa reses ini para anggota DPRD, mendapatkan kesempatan bertemu, mengumpulkan warga masyarakat atau konstituen untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang terwakili dan diwakilinya.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Reses adalah merupakan Komunikasi dua arah antara Legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan ini merupakan kewajiban para Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada masa reses, yang tiga kali dalam setahun atau empat belas kali dalam satu periode 2019-2024,” paparnya.

Menurut Afgan, soal aturan dan mekanisme serta siapa saja yang bisa ikut dalam reses, pelaksanannya para Anggota dan Pimpinan difasilitasi oleh Sekretarian DPRD, dan peserta reses hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain Camat, TNI – Polri, Organisasi Politik, Tokoh Pemuda/ Masyarakat, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan ( SKPD), Lurah/Kades, serta kelompok masyarakat lainnya.

“Kegiatan reses sekurangnya ada Empat Tahapan yaitu Rapat Pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus) sebagai Penyusunan Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Tujuan Reses, oleh Pimpinan dan Sekertariat DPRD, dan Pelaksanaan Reses yang terakhir hasil reses itu dibawah dan dibahwa dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai laporan hasil reses tersebut,” ujarnya.

Dan terkait laporan itu, lanjut Afghan, baik Anggota DPRD perorangan atau kelompok, ini wajib diserahkan secara tertulis sebagai/ hasil pelaksanaan kegiatan tugas dalam masa reses ini sesuai dengan Pasal 64 ayat 6 PP Nomor 16 Tahun 2010, dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Sedangkan terkait tadi biaya kegiatan reses itu didukung pada belanja Penunjang Kegiatan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, yang prinsipnya untuk dipertanggungjawabkan bukan untuk habis pakai.

“Artinya setiap rupiah itu ada pertanggungjawabannya dan dengan bukti bukti pengeluaran yang lengkap dan sah ini sesuai dengan Pasal 53 dan 61 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” Tandas Afgan.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Innalillahi ! Pesantren Terbakar, 7 Santri dan Satu Ustad Meninggal Dunia

Next Post

Atap Aula Kantor Kecamatan Cibatu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025

Sabtu, 29 November 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste