• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Para Anggota DPRD Garut Sedang Reses, Ini Penjelasan Aturan dan Mekanismenya

bydejurnalcom
Selasa, 22 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Para Anggota DPRD Garut Sedang Reses, Ini Penjelasan Aturan dan Mekanismenya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Garut, Afghan A menyebutkan bahwa kebutuhan fasilitas seperti makan minum para anggota DPRD pada saat reses bukan oleh pihak ketiga atau penyedia namun oleh BPP.

“Jadi bukan oleh pihak ketiga sebagai pihak penyedia , artinya yang menyediakan fasilitas seperti makan minum, yang setadinya di bayar tunai oleh Dewan atau pendamping secara tunai, untuk saat ini sistem nya adalah reimbeurs/klaim yang akan di bayar langsung transfer/non tunai oleh BPP Sekretariat. Dan untuk pelaksanaan pembayaran non tunai ini di sesuaikan dengan Perbup 134 Tahun 2019, sebagai implementasi dari Perbup tersebut semestinya paling lambat harus diberlakukan 1 Januari tahun 2022,” terang Afghan saat ditemui diruang Fasilitas Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, Senin (21/02/2022)

Dikatakannya, untuk DPRD Garut sendiri, terdiri dari 48 Anggota dan Pimpinan DPRD, yang ikut berkewajiban melakukan kegiatan reses, dalam satu tahun sidang dibagi Tiga Masa Persidangan, dimana setiap masa Persidangan terdiri masa sidang dan masa reses, dan dimana masa reses ini para anggota DPRD, mendapatkan kesempatan bertemu, mengumpulkan warga masyarakat atau konstituen untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang terwakili dan diwakilinya.

BacaJuga :

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

“Reses adalah merupakan Komunikasi dua arah antara Legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan ini merupakan kewajiban para Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada masa reses, yang tiga kali dalam setahun atau empat belas kali dalam satu periode 2019-2024,” paparnya.

Menurut Afgan, soal aturan dan mekanisme serta siapa saja yang bisa ikut dalam reses, pelaksanannya para Anggota dan Pimpinan difasilitasi oleh Sekretarian DPRD, dan peserta reses hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain Camat, TNI – Polri, Organisasi Politik, Tokoh Pemuda/ Masyarakat, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan ( SKPD), Lurah/Kades, serta kelompok masyarakat lainnya.

“Kegiatan reses sekurangnya ada Empat Tahapan yaitu Rapat Pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus) sebagai Penyusunan Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Tujuan Reses, oleh Pimpinan dan Sekertariat DPRD, dan Pelaksanaan Reses yang terakhir hasil reses itu dibawah dan dibahwa dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai laporan hasil reses tersebut,” ujarnya.

Dan terkait laporan itu, lanjut Afghan, baik Anggota DPRD perorangan atau kelompok, ini wajib diserahkan secara tertulis sebagai/ hasil pelaksanaan kegiatan tugas dalam masa reses ini sesuai dengan Pasal 64 ayat 6 PP Nomor 16 Tahun 2010, dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Sedangkan terkait tadi biaya kegiatan reses itu didukung pada belanja Penunjang Kegiatan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, yang prinsipnya untuk dipertanggungjawabkan bukan untuk habis pakai.

“Artinya setiap rupiah itu ada pertanggungjawabannya dan dengan bukti bukti pengeluaran yang lengkap dan sah ini sesuai dengan Pasal 53 dan 61 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” Tandas Afgan.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Innalillahi ! Pesantren Terbakar, 7 Santri dan Satu Ustad Meninggal Dunia

Next Post

Atap Aula Kantor Kecamatan Cibatu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Related Posts

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026
Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste