• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Level 3, Personel Dit Samapta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Pengawasan Prokes Di Kota Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 16 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
PPKM Level 3, Personel Dit Samapta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Pengawasan Prokes Di Kota Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Bandung – Personel Dit Samapta Polda Jabar dalam melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengacu pada Inmendagri No 09 Tahun 2022 tangal 7 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dir Samapta Polda Jabar Kombes Pol. Eko Wahyudi Krisgiono. S.I.K., M.Si mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan atau prokes di kafe, restoran dan tempat usaha lainnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Menurut Dir Samapta Polda Jabar pengawasan diperketat dan ditingkatkan karena terjadi pelonggaran sejumlah aktivitas di Kota Bandung.

BacaJuga :

BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

“Kami akan meningkatkan dan menambah patroli ke depan untuk memastikan restoran, kafe, Mall, Pasar, Wisata dan tempat-tempat yang berpotensi berkerumun juga tempat hiburan lainnya yang melanggar, akan kami tindak,” ujarnya di Mapolda Jabar, Selasa (15/02/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si di tempat terpisah mengatakan “ketika ada pelonggaran sejumlah kegiatan, maka potensi interaksi dan kerumunan semakin tinggi. Konsekuensinya potensi penularan Covid-19 juga semakin tinggi. Karena itu saya mendukung diadakannya pengetatan penerapan protokol kesehatan.” ujarnya.

“Jadi, sekali lagi tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan bertanggung jawab. Untuk saat-saat sekarang, kita lebih ketatkan lagi, sekalipun ada pelonggaran, tujuannya agar kita cepat menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Ibrahim Tompo.

Dir Samapta Polda Jabar menjelaskan bahwa patroli pengawasan dilakukan bersama jajaran Pemprov Jawa Barat, TNI, dan Polri. Namun, dia mengakui bahwa jumlah petugas dan aparat terbatas sehingga tidak bisa mengawasi semuanya. Dir Samapta Polda Jabarpun berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

“Bagi seluruh masyarakat, siapapun yang mengetahui, segera laporkan apabila ada yang melanggar. Kita harus menjadi mata dan telinga untuk melaporkan siapapun yang melanggar dan aparat siap menindak,” ungkapnya.

Selain itu, Eko juga meminta masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehingga menerapkan protokol kesehatan bukan karena paksaan atau takut, tetapi karena adanya kesadaran bahwa protokol kesehatan merupakan upaya untuk melindungi diri dan masyarakat dari keterpaparan Covid-19.

“Kami minta masyarakat jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin,” pungkas Dir Samapta Polda Jabar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Resmikan Gedung Pelayanan BPKP Ditlantas Polda Jabar

Next Post

HJG 209, Lingkungan Luar Gedung DPRD Garut Nampak Kumuh

Related Posts

Disdik Ciamis Gelar FTBI SD, 374 Siswa Adu Kemampuan
deNews

Disdik Ciamis Gelar FTBI SD, 374 Siswa Adu Kemampuan

Kamis, 27 Agustus 2026
Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut
deNews

Kwarda Jabar Apresiasi Suksesi Peringatan HUT Pramuka ke-65 di Kabupaten Garut

Rabu, 26 Agustus 2026
Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar
Hukum dan Kriminal

Kejari Purwakarta Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,43 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026
BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026
deNews

BRI Cirebon Kartini dan OJK Perkuat Literasi Keuangan, Dorong Budaya Menabung di Momentum HIM 2026

Rabu, 26 Agustus 2026
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas
deHumaniti

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam Perkuat Sinergi dengan Ormas dan LSM untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026
BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut
deNews

BPJS PBI Balita Gizi Buruk Tambaksari Dipastikan Aktif 1 September, Penanganan Terus Berlanjut

Rabu, 26 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste