• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

KPM Desa Suci Terima Program BPNT Secara Tunai Melalui Pos Indonesia

bydejurnalcom
Kamis, 24 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
KPM Desa Suci Terima Program BPNT Secara Tunai Melalui Pos Indonesia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga masyarakat Desa Suci Karangpawitan yang terdata sebagai KPM BPNT, nampak antusias mengantri pencairan BPNT yang sekarang diberikan secara tunai.

Satu persatu Para KPM Penerima Bantuan tersebut bergiliran menungg dipanggil ke depan Pegawai Kantor Pos Giro, yang duduk saling berhadapan dengan warga selaku KPM, hal tersebut nampak sebagaimana di aula Desa Suci Karangpawitan, ada 377 KPM yang akan dan telah menerima Bantuan tersebut.

Tentunya hal ini pun dimanfaatkan oleh Tim Medis untuk melakukan kegiatan Vaksinasi bagi warga yang belum divaksin Satu dan Dua. dimana sebagai syarat penerima bantuan, bagi warga yang sudah divaksin, harus bisa memperlihatkan kartu vaksinnya selain memperlihatkan KTP dan KK nya dan yang belum tentunya harus divaksin.

BacaJuga :

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Selain itu, KPM wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, hal tersebut didalam surat tersebut, bahwa KPM menyatakan sesungguhnya akan menggunakan uang bantuan Program Sembako tersebut untuk di belanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, yaitu mengandung unsur karbohidrat, unsur protein hewani, unsur protein nabati, dan atau vitamin dan mineral. Apabila KPM tidak membelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan maka KPM tersebut bersedia untuk tidak menerima kembali bantuan program sembako berikutnya dan bersedia dikeluarkan dari data penerima program sembako.

Ini jelas sebuah keharusan dan paksaan kembali selain diwajibkan vaksin juga para KPM wajib menandatangani surat yang sudah disediakan Petugas PT. Pos Giro Indonesia, padahal didalam penutup surat nampak begitu jelas, bahwa tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Lepas dari hal tersebut kini malah timbul pertanyaan besar, lalu siapa yang akan bisa menjamin tidak akan ada penyalah gunaan bantuan tersebut, karena yang jelas kemarin saja dengan E – Waroeng dan atau Agen BPNT Bank Mandiri saja banyak masalah, apalagi kini Para KPM setelah terima uang tunai kemana saja bisa bebas belanja mau kepasar atau ke yang lainnya yang penting ada bukti belanja benarkah ini akan tercapai 6 T, lalu siapa yang akan mengawasinya, RT/RW, Kasikesra Desa, Kepala Desa TKSK, bukankah Pendamping Sembako sudah tidak diberikan Insentif, atau dari Unsur Forkopimcam, Para Agen, Suplair atau Dinas Sosial, rasanya semakin jauh dari panggang api program ini akan jadi tertib, yang pasti semakin tambah kacau, yang pasti Kantor PT. Pos Giro dan Bank Pos Indonesia kebanjiran order walau Para KPM dikumpulkan diaula Desa dan bantuan tersebut dibagi beberapa tahap sehingga menjadi keresahan warga.

Terkait hal tersebut Kordinator Kader didampingi Ketua PKK, dan Sekretaris Desa Suci yang ditemui dikantor Desa Suci, fimana Kepala Desa sibuk menerima tamu mengatakan.

“Yah walau letih sih, kami puas karena warga begitu antusias, ini baru 377 KPM entah tahap berikutnya kapan, yah uang itu harus dibelanjakan sembako nantinya harus ada bukti, bebas para KPM untuk belanjanya, yang penting tadi unsur 4 itu harus terpenuhi ( Bahan Pangan sesuai Kemensos),” jelasnya.

Sementara Deni TKSK atau Pendamping Sembako Kecamatan Karangpawitan saat itu ada ditempat mengatakan bahwa pihaknya hanya mengawasi jalannya Penyaluran BPNT/ Bahan Sembako yang saat ini direalisasikan berbentuk uang dimana Para KPM. “Uang tersebut harus di belanjakan kebahan sembako, ya betul nantinya ini bertahap,” Tandas Deni.

Lalu dengan hadirnya bantuan secara tunai tersebut bagaimana juga nasib Para Agen BPNT Bank Mandiri.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sukabumi Datangi TKP Bunuh Diri

Next Post

Sat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar Penuhi Janji, Pulangkan 4 Wanita Korban Perdagangan Orang Dari Papua

Related Posts

Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
deBisnis

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Sabtu, 3 Januari 2026
Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ketua DPW PSI Jawa Barat, Abang Ijo Hapidin

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Oktober 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste