Dejurnal.com, Garut – Warga masyarakat Desa Suci Karangpawitan yang terdata sebagai KPM BPNT, nampak antusias mengantri pencairan BPNT yang sekarang diberikan secara tunai.
Satu persatu Para KPM Penerima Bantuan tersebut bergiliran menungg dipanggil ke depan Pegawai Kantor Pos Giro, yang duduk saling berhadapan dengan warga selaku KPM, hal tersebut nampak sebagaimana di aula Desa Suci Karangpawitan, ada 377 KPM yang akan dan telah menerima Bantuan tersebut.
Tentunya hal ini pun dimanfaatkan oleh Tim Medis untuk melakukan kegiatan Vaksinasi bagi warga yang belum divaksin Satu dan Dua. dimana sebagai syarat penerima bantuan, bagi warga yang sudah divaksin, harus bisa memperlihatkan kartu vaksinnya selain memperlihatkan KTP dan KK nya dan yang belum tentunya harus divaksin.
Selain itu, KPM wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, hal tersebut didalam surat tersebut, bahwa KPM menyatakan sesungguhnya akan menggunakan uang bantuan Program Sembako tersebut untuk di belanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, yaitu mengandung unsur karbohidrat, unsur protein hewani, unsur protein nabati, dan atau vitamin dan mineral. Apabila KPM tidak membelanjakan sesuai dengan bahan pangan yang telah ditentukan maka KPM tersebut bersedia untuk tidak menerima kembali bantuan program sembako berikutnya dan bersedia dikeluarkan dari data penerima program sembako.
Ini jelas sebuah keharusan dan paksaan kembali selain diwajibkan vaksin juga para KPM wajib menandatangani surat yang sudah disediakan Petugas PT. Pos Giro Indonesia, padahal didalam penutup surat nampak begitu jelas, bahwa tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Lepas dari hal tersebut kini malah timbul pertanyaan besar, lalu siapa yang akan bisa menjamin tidak akan ada penyalah gunaan bantuan tersebut, karena yang jelas kemarin saja dengan E – Waroeng dan atau Agen BPNT Bank Mandiri saja banyak masalah, apalagi kini Para KPM setelah terima uang tunai kemana saja bisa bebas belanja mau kepasar atau ke yang lainnya yang penting ada bukti belanja benarkah ini akan tercapai 6 T, lalu siapa yang akan mengawasinya, RT/RW, Kasikesra Desa, Kepala Desa TKSK, bukankah Pendamping Sembako sudah tidak diberikan Insentif, atau dari Unsur Forkopimcam, Para Agen, Suplair atau Dinas Sosial, rasanya semakin jauh dari panggang api program ini akan jadi tertib, yang pasti semakin tambah kacau, yang pasti Kantor PT. Pos Giro dan Bank Pos Indonesia kebanjiran order walau Para KPM dikumpulkan diaula Desa dan bantuan tersebut dibagi beberapa tahap sehingga menjadi keresahan warga.
Terkait hal tersebut Kordinator Kader didampingi Ketua PKK, dan Sekretaris Desa Suci yang ditemui dikantor Desa Suci, fimana Kepala Desa sibuk menerima tamu mengatakan.
“Yah walau letih sih, kami puas karena warga begitu antusias, ini baru 377 KPM entah tahap berikutnya kapan, yah uang itu harus dibelanjakan sembako nantinya harus ada bukti, bebas para KPM untuk belanjanya, yang penting tadi unsur 4 itu harus terpenuhi ( Bahan Pangan sesuai Kemensos),” jelasnya.
Sementara Deni TKSK atau Pendamping Sembako Kecamatan Karangpawitan saat itu ada ditempat mengatakan bahwa pihaknya hanya mengawasi jalannya Penyaluran BPNT/ Bahan Sembako yang saat ini direalisasikan berbentuk uang dimana Para KPM. “Uang tersebut harus di belanjakan kebahan sembako, ya betul nantinya ini bertahap,” Tandas Deni.
Lalu dengan hadirnya bantuan secara tunai tersebut bagaimana juga nasib Para Agen BPNT Bank Mandiri.***Yohaness