• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bidang Air Bersih dan IPAL Beralih ke PUTR, Ini Kata Sekdisperkimtan Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 15 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabulaten Bandung memiliki 7 program dalam menunjang visi misi Kabupaten Bandung dan memberi palayanan kepada masyarakat. Ke- 7 program tersebut yakni;
Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Air Bersih dan Air Limbah, Bedah Kampung, Fasos Fasum dan Sertifikasi Tanah Pemda.

Namun, dari ke-7 program atau bidang tersebut, bidang Air Bersih dan Air Limbah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) . Ini diakui oleh Sekretaris Disperkimtan Kabulaten Bandung Cecep Mulyana.

Pengalihan bidang tersebut dikritisi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto beberpa waktu lalu dalam Musrenbang di Kecamatan Margahayu, pengalihan bidang dari Disperkimtan harus melalui kajian, karena bisa mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Menanggapi pernyataan anggota DPRD tersebut, Sekdis Disperkimtan Cecep Mulyana mengaku, dengan adanya bidang yang dialihkan ke PUPR ada pelayanan yang terganggu. Menurutnya Disperkimtan secara lokus itu kawasan. “Sebetulnya dari tujuh program yang dialihkan ke PUTR itu air bersih dan IPAL. Dengan kepindahan air bersih dan IPAL ke- PUTR kita kehilangan 2 program. Tapi kemarin kita diskusi dengan pimpinan dari Dewan dan Pak Sekda, bahwa ke depannya mungkin saya berusaha memisahkan antara kewenangan PUTR dengan Disperkimtan. Misalnya kalau PUTR menangani Infrastruktur di hulunya, sumber air bersih nya, dan jaringan induk, tapi di jaringan perumahan Disperkomtan, termasuk drinase juga, ” terang Cecep Mulyana di kantornya, Senin (14/3) 22).

Sekdis berharap, upaya pihaknya untuk melengkapi lagi visi tujuh program bisa dipenuhi. “Karena sulit bisa menangani kawasan kumuh kalau kita tidak bisa intervensi air bersih dengan IPAL-nya, jadi tetep harus parpurna, ” imbuhnya.

Cecep mengaku, semua sambil berproses terus. “Saya tekankan, dari hulu infrastuktur, oleh PUTR, tapi di tingkat jaringan air bersih di perumahan Dinas Perkimtan, ke depanya begitu. Jadi fungsinya tetep ada, soalnya kita lokusnya kawasan. Bagaimana kalau tidak bisa? Contohnya waktu Saba Desa ada usulan MCK, bagaimana? Jadi MCK urusan kita, yang kecil-kecil mah. Tapi kalau komunal IPAL itu silahkan PUPR yang nangani, yang anggaran besar, ” terangnya.

Dengan adanya pengalihan air bersih juga berdampak pada pengurangan anggaran.
“Jelas, kita kasih anggaran kemaren itu nominal anggaran untuk air bersih dan IPAL Rp 51 miliar, semua diserahkan ke PUTR termasuk personil, karena mereka punya karakteristik, keahlian khusus untuk mengelola air kotor. Kita serahkan ke sana,” terang Sekdis.

Pengaliha bidang menurut Cecep, ternyata
di daerah lain berbeda. Sekdis sudah berdiskusi dengan daerah Cimahi ternyata beda, “Kalau di sana masih tetap. Beda daerah, beda penjabaran BSO ini. Penafsiran yang berbeda sehingga menyebabkan adanya fungsi organisasi yang tidak bisa berjalan secara maksimal. Mungkin ini bagian dari proses yang kita lakukan, ” tutur Cecep.

Dengan hal ini Sekdis mengaku meras sedikit terganggu. “Pak Kadis kan harus memberikan pelayanan. Semua aspek harus bisa dilayani, dengan adanya itu sehingga pelayanan ke masyarakat jadi kurang maksimal. Menurut UU Nomor 1 fungsinya masih di kita. Bagaimana penyusunan pengalihan bidang itu, menggunakan apa? Kita tunggu saja. Kita menyusun rencana. Yang jelas sekarang Air Bersih dan IPAL masih di kita, ” jelasnya.

Atas nama Disperkimtan Cecep Mulyana mohon maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf apa bila dari perlalihan BSO ini fungsi layanan kami tidak maksimal. Tapi isu-isu ini sudah dimasukkan Musrembang 2023,” tutup Sekdis. *** (Sopandi)

.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selama Covid -19 Disperkimtan Bandung Alami 13 Kali Recofusing Anggaran

Next Post

Sekdis Perkimtan : Kalau TPU Tidak Ada UPTD Repot

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In