BerandadeNewsSekdis Perkimtan : Kalau TPU Tidak Ada UPTD Repot

Sekdis Perkimtan : Kalau TPU Tidak Ada UPTD Repot

Dejurnal.com, Bandung – Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Cecep Mulyana mengaku kerepotan jika Tempat Pemakaman Umum (TPU), salah satu PSU di Disperkimtan itu tidak ada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) -nya.

Cecep menjelaskan, TPU memang masih berada di bawah Disperkimtan, namun tidak ada UPTD. ” Nah, ini yang menjadi kendala kita. Kita juga lagi berusaha ke depan itu diupayakan untuk tetap ada UPTD-UPTD TPU, karena repot . Kalau tidak ada itu semua ke bidang larinya, padahal hal- hal yang kecil itu bisa ditangani oleh UPTD, ” kata Cecep saat dihubungi di kantornya, Senin (14/3/22).

Salah satu TPU di bawah pengelolaan Disperkimtan yakni TPU Daraulin di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih. TPU di kahan seluas 4 hektar ini merupakan fasilitas umum dari pengembang beberapa komplek perumahan, seperti Nata Endah, Taman Kopo Indah I, II, III, Taman Kopo Katapang, dan Emiral.

Taryana, warga Desa Nanjung, salah satu petugas harian lepas (PHL) TPU Daraulin, mengaku baginya dengan tidak ada UPTD mengikuti saja apa yang ditugaskan oleh Kepala Bidangnya, namun ia mengaku sempat bingung ketika ada kabar beberapa bidang beralih ke PUPR. “Ketika ada kabar beberapa bidang beralih ke PUPR saya sempat bingung ketika mau stor retribusi pemakaman. Tapi, kemarin stor retribusi 15 pemakaman diterima Disperkimtan, ” katanya di kantor pelayanan TPU DaraulinDaraulin belum lama ini.

Kebingungan Taryana terjawab oleh statemen Sekretaris Disperkimtan, Cecep Mulyana di atas. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI