• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Bupati Garut Hadiri Lokakarya Bedah Buku Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, Dan Khilafah

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 3 mins read
Bupati Garut Hadiri Lokakarya Bedah Buku Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, Dan Khilafah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan acara Lokakarya Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam Kabupten Garut bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Densus 88 AT Mabes Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Lokakarya dan Bedah Buku dengan Judul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

Lokakarya dan Bedah Buku karya KH Aceng Zakaria itu, dilaksanakan di auditorium STAI Persis Garut, Sabtu (5/3/2022)

Bupati Garut H Rudy Gunawan, dalam sambutannya, Lokakarya dan Bedah Buku ini tentang Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah serta menyinggung tentang paham radikalisme dan Intoleransi yang telah menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

“Saya mengajak agar para ulama untuk lebih intensif melakukan dakwah kepada masyarakat, terlebih pada saat ini berkat kemajuan teknologi dakwah bisa dilakukan di berbagai media,” ungkap Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi, apalagi sekarang ini TV dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah memberikan jalan yang lurus.

“Dari 42 Kecamatan, sebanyak 41 Kecamatan terpapar paham Intoleransi dan Radikalisme. Ironisnya di saat kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya,” katanya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut untuk itu kita akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melakukan keamanan Kabupaten Garut.

Sementara itu Kapolres Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si, mengatakan dengan penerbitan Buku karya Ketua umum Persis KH Aceng Zakaria yang telah menorehkan karya tulis yang sangat bermanfaat.

“Tentunya apabila dipahami, dicermati dan ditelaah lebih dalam, akan sangat bermanfaat di dalam menjalani syariat Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Al Quran dan sunnah,” katanya.

Di Kabupaten Garut ini, lanjutnya, sangat merebak paham Intoleransinya. “Isu-isu ini harap kita pahami penjabaran definisi dan istilah radikalisme, ini menjadi pokok untuk bisa menerapkan langkah ke depan,” ujarnya.

Kapolres sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Garut, yang telah membuat keputusan untuk membentuk Satgas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme akhir tahun 2021 lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut atas inisiatif dan merespon harapan masyarakat dan tentunya ini untuk perbaikan Garut ke depan khususnya penanganan aliran-aliran yang dapat memecah persatuan umat,” ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir mengapresiasi Lokakarya dan bedah buku tersebut, Hal ini karena, menurut Ia, buku itu, dapat memperkuat keyakinan tentang arti dan pelaksanaan syahadat, memberikan keterangan tentang Bai’at, tentang Jama’ah Muslimin serta penjelasan tentang Khilafah.

“Hal ini selaras dengan program MUI yang telah dilaksanakan minggu-minggu lalu,” ujarnya.

Sirojul Munir mengatakan lebih percaya diri dengan buku karya beliau (KH Aceng Zakaria) dan ini harus betul-betul disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.

Pihak MUI sedang melakukan kerjasama dengan Densus 88 AT Mabes Polri, juga dengan kementerian Agama Kabupaten Garut, hal ini akan ditransformasi terhadap masyarakat pada tingkat pelaksanaan pembinaan masyarakat sendiri, paling tidak di tingkat kecamatan.

MUI mengharap, dengan adanya lokakarya ini betul-betul menjadikan referensi buat kita semua, pada umumnya buat umat Islam secara menyeluruh di Kabupaten Garut.

“Dan saya sebagai Ketua Umum MUI Kab. Garut mengimbau kepada seluruh Pengurus MUI di tiap Kecamatan dan para pengurus Ormas Islam se-Kabupaten Garut dan juga Imam Besar se-Kabupaten Garut, serta semua pihak terkait, untuk mensosialisasikan isi Buku tersebut kepada Masyarakat.” jelas Sirojul Munir

Lebih jelasnya MUI Garut, jangan merasa takut untuk memberikan nasihat dan meluruskan masyarakat dari paham-paham yang menyimpang kita juga akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi dan bila perlu kami akan terjun langsung kelapangan bersama Densus 88 AT Mabes Polri dan Kemenag Kab. Garut.

Sedangkan yang di sampaikan Ketua Umum PP Persis sekaligus pengarang buku yang berjudul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah, KH Aceng Zakaria menuturkan, dengan Lokakarya dan bedah buku ini, untuk menjawab keadaan yang terjadi di masyarakat. Hal ini Karena, Pengertian Bai’at dan Syahadat itu banyak disalahgunakan dan disalah tafsirkan, sehingga membuat resah di kalangan umat Islam.

“Maka saya selidiki dalil-dalilnya, dan di sini (dalam Buku) saya sampaikan inilah sebetulnya pengertian Bai’at dan Syahadat, yang pada saat ini, ingin menjaga kerukunan diantara umat beragama, khususnya di kalangan umat Islam,” ujarnya.

Ia berharap, melalui buku ini, dapat mensosialisasikan pengertian bai’at dan syahadat, agar jangan disalah tafsirkan dikalangan umum,

”Kami sengaja mengundang dari semua perwakilan pengurus MUI Kecamatan, dan Ormas Islam agar sama dalam memahami bai’at syahadat itu seperti yang yang dijelaskan dalam buku, bukan seperti pendapat mereka, akan membahayakan keutuhan dan dan kerukunan umat Islam di Kabupaten Garut, kemudian juga dapat merugikan pemerintah,” tuturnya

Ketua PD Persis Kabupaten Garut, Drs. H. Ena Sumpena, M.Pd.I mengatakan selain membangun silaturahmi antar umat Islam untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Pada Lokakarya buku ini, untuk meluruskan tentang istilah Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

“Salah memahami akan berakhir salah kesimpulan, apabila sudah salah kesimpulan maka menjadi pengertian yang kabur, dan hal ini tidak menentu sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan keagamaan, kehidupan ke masyarakat termasuk kehidupan bernegara,” ucapnya.

Ketua PD Persis, terkait Intoleransi dan Radikalisme, Pihaknya menilai, tidak terlepas dari pemahaman tentang keislaman. Hal ini, Menurut Ia, Apabila memahami keislaman secara parsial tidak integral, maka sering mendikotomi atau sering menuduh orang lain yang tidak sepaham adalah dianggap lawan.

“Terahir saya sampaikan tentang pemahaman secara parsial sesuai yang dianjurkan oleh Alquran, adalah sesama umat Islam itu adalah bersaudara,” ujarnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tinjau Patahan Ruas Jalan Penghubung Kabupaten Bandung dan Cianjur, Bupati Akan Bangun Gapura

Next Post

Berawal Curhat di Medsos, Polisi Berhasil Pulangkan TKW Sukabumi Pulang ke Indonesia

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste