BerandadeHumanitiBupati Garut Hadiri Lokakarya Bedah Buku Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, Dan...

Bupati Garut Hadiri Lokakarya Bedah Buku Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, Dan Khilafah

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan acara Lokakarya Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam Kabupten Garut bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Densus 88 AT Mabes Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Lokakarya dan Bedah Buku dengan Judul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

Lokakarya dan Bedah Buku karya KH Aceng Zakaria itu, dilaksanakan di auditorium STAI Persis Garut, Sabtu (5/3/2022)

Bupati Garut H Rudy Gunawan, dalam sambutannya, Lokakarya dan Bedah Buku ini tentang Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah serta menyinggung tentang paham radikalisme dan Intoleransi yang telah menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.

“Saya mengajak agar para ulama untuk lebih intensif melakukan dakwah kepada masyarakat, terlebih pada saat ini berkat kemajuan teknologi dakwah bisa dilakukan di berbagai media,” ungkap Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi, apalagi sekarang ini TV dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah memberikan jalan yang lurus.

“Dari 42 Kecamatan, sebanyak 41 Kecamatan terpapar paham Intoleransi dan Radikalisme. Ironisnya di saat kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya,” katanya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut untuk itu kita akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melakukan keamanan Kabupaten Garut.

Sementara itu Kapolres Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si, mengatakan dengan penerbitan Buku karya Ketua umum Persis KH Aceng Zakaria yang telah menorehkan karya tulis yang sangat bermanfaat.

“Tentunya apabila dipahami, dicermati dan ditelaah lebih dalam, akan sangat bermanfaat di dalam menjalani syariat Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Al Quran dan sunnah,” katanya.

Di Kabupaten Garut ini, lanjutnya, sangat merebak paham Intoleransinya. “Isu-isu ini harap kita pahami penjabaran definisi dan istilah radikalisme, ini menjadi pokok untuk bisa menerapkan langkah ke depan,” ujarnya.

Kapolres sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Garut, yang telah membuat keputusan untuk membentuk Satgas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme akhir tahun 2021 lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut atas inisiatif dan merespon harapan masyarakat dan tentunya ini untuk perbaikan Garut ke depan khususnya penanganan aliran-aliran yang dapat memecah persatuan umat,” ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir mengapresiasi Lokakarya dan bedah buku tersebut, Hal ini karena, menurut Ia, buku itu, dapat memperkuat keyakinan tentang arti dan pelaksanaan syahadat, memberikan keterangan tentang Bai’at, tentang Jama’ah Muslimin serta penjelasan tentang Khilafah.

“Hal ini selaras dengan program MUI yang telah dilaksanakan minggu-minggu lalu,” ujarnya.

Sirojul Munir mengatakan lebih percaya diri dengan buku karya beliau (KH Aceng Zakaria) dan ini harus betul-betul disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.

Pihak MUI sedang melakukan kerjasama dengan Densus 88 AT Mabes Polri, juga dengan kementerian Agama Kabupaten Garut, hal ini akan ditransformasi terhadap masyarakat pada tingkat pelaksanaan pembinaan masyarakat sendiri, paling tidak di tingkat kecamatan.

MUI mengharap, dengan adanya lokakarya ini betul-betul menjadikan referensi buat kita semua, pada umumnya buat umat Islam secara menyeluruh di Kabupaten Garut.

“Dan saya sebagai Ketua Umum MUI Kab. Garut mengimbau kepada seluruh Pengurus MUI di tiap Kecamatan dan para pengurus Ormas Islam se-Kabupaten Garut dan juga Imam Besar se-Kabupaten Garut, serta semua pihak terkait, untuk mensosialisasikan isi Buku tersebut kepada Masyarakat.” jelas Sirojul Munir

Lebih jelasnya MUI Garut, jangan merasa takut untuk memberikan nasihat dan meluruskan masyarakat dari paham-paham yang menyimpang kita juga akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi dan bila perlu kami akan terjun langsung kelapangan bersama Densus 88 AT Mabes Polri dan Kemenag Kab. Garut.

Sedangkan yang di sampaikan Ketua Umum PP Persis sekaligus pengarang buku yang berjudul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah, KH Aceng Zakaria menuturkan, dengan Lokakarya dan bedah buku ini, untuk menjawab keadaan yang terjadi di masyarakat. Hal ini Karena, Pengertian Bai’at dan Syahadat itu banyak disalahgunakan dan disalah tafsirkan, sehingga membuat resah di kalangan umat Islam.

“Maka saya selidiki dalil-dalilnya, dan di sini (dalam Buku) saya sampaikan inilah sebetulnya pengertian Bai’at dan Syahadat, yang pada saat ini, ingin menjaga kerukunan diantara umat beragama, khususnya di kalangan umat Islam,” ujarnya.

Ia berharap, melalui buku ini, dapat mensosialisasikan pengertian bai’at dan syahadat, agar jangan disalah tafsirkan dikalangan umum,

”Kami sengaja mengundang dari semua perwakilan pengurus MUI Kecamatan, dan Ormas Islam agar sama dalam memahami bai’at syahadat itu seperti yang yang dijelaskan dalam buku, bukan seperti pendapat mereka, akan membahayakan keutuhan dan dan kerukunan umat Islam di Kabupaten Garut, kemudian juga dapat merugikan pemerintah,” tuturnya

Ketua PD Persis Kabupaten Garut, Drs. H. Ena Sumpena, M.Pd.I mengatakan selain membangun silaturahmi antar umat Islam untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Pada Lokakarya buku ini, untuk meluruskan tentang istilah Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

“Salah memahami akan berakhir salah kesimpulan, apabila sudah salah kesimpulan maka menjadi pengertian yang kabur, dan hal ini tidak menentu sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan keagamaan, kehidupan ke masyarakat termasuk kehidupan bernegara,” ucapnya.

Ketua PD Persis, terkait Intoleransi dan Radikalisme, Pihaknya menilai, tidak terlepas dari pemahaman tentang keislaman. Hal ini, Menurut Ia, Apabila memahami keislaman secara parsial tidak integral, maka sering mendikotomi atau sering menuduh orang lain yang tidak sepaham adalah dianggap lawan.

“Terahir saya sampaikan tentang pemahaman secara parsial sesuai yang dianjurkan oleh Alquran, adalah sesama umat Islam itu adalah bersaudara,” ujarnya.***Watono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI