• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dalam Satu Bulan, Enam Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 29 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dalam Satu Bulan, Enam Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil meringkus enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan selama kurang lebih 1 bulan Satreskoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

“Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa, 29 Maret 2022.

BacaJuga :

Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur

Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa

Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

“Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

Kemudian, tersangka RN (32) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta ini ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 83,31 gram.

Lalu, inisial WA (31) warga Desa Rancasari, Subang ini adalah kurir sabu sabu yang diringkus dengan barang bukti seberat 79,14 gram, kemudian ada tersangka inisial IGR (33) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, yang kedapatan menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,2 gram.

Tersangka ke enam yakni MR (25) warga Kecamatan Jatisari, Karawang ini merupakan perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 45,58 gram.

Wakapolres Purwakarta menegaskan, keenam pelaku ini dijerat Pasl 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

“Mereka, terancam lima sampai 20 tahun penjara. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika. Termasuk, memburu penyuplai atau bandar besarnya,” tutur Kompol Firman Taufik.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Hj. Erma Komalasari Terima Aspirasi Warga Desa Sekarwangi Soreang Inginkan Ada SMPN Baru

Next Post

LKPJ Bupati Karawang : Pemkab Berhasil Genjot PAD 2021 Hingga 1.561 Triliun

Related Posts

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang
deNews

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

Rabu, 29 Juli 2026
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih
deNews

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih

Rabu, 29 Juli 2026
Persib Pastikan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Tundukkan DPMM FC 1-0
deNews

Persib Pastikan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Tundukkan DPMM FC 1-0

Rabu, 29 Juli 2026
Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur
deNews

Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur

Rabu, 29 Juli 2026
Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran
deNews

Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran

Rabu, 29 Juli 2026
HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa
deNews

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste