• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in depemerintahan

Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses

bydejurnalcom
Selasa, 27 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah menjalani proses harmonisasi.

Plt. Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Cepi Saprudin, S.STP., M.IP., mengatakan masa keanggotaan BPD hasil pemilihan serentak pada 2019 akan berakhir pada Februari 2027.

Perpanjangan masa jabatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa keanggotaan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

BacaJuga :

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber

“Yang harusnya tahun 2025 keanggotaannya habis, Februari, karena ada penambahan dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Jadi, seluruh keanggotaan BPD se-Kabupaten Purwakarta habis masa jabatannya pada Februari 2027,” kata Cepi kepada Halo Purwakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, persiapan pemilihan anggota BPD untuk periode 2027–2035 perlu dilakukan sebelum masa jabatan anggota yang sedang bertugas berakhir.

Sesuai ketentuan yang dijelaskannya, kepala desa harus membentuk panitia serta memulai tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan.

“Berarti untuk masa keanggotaan 2027–2035, karena sekarang masa jabatannya delapan tahun,” ujarnya.

Perbup Masih dalam Tahap Harmonisasi

Terkait kepastian pelaksanaan pemilihan, Cepi mengungkapkan bahwa penyusunan Perbup sebagai dasar hukum di tingkat daerah masih berproses.

Tahapan tersebut meliputi fasilitasi dan harmonisasi dengan melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Informasinya dari Bagian Hukum, sekarang sudah proses harmonisasi. Kalau proses harmonisasi selesai, kemudian dikembalikan ke kita. Kalau ada revisi, berarti kita perbaiki,” jelasnya.

Apabila tidak terdapat revisi, rancangan Perbup akan diproses lebih lanjut untuk memperoleh rekomendasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan oleh bupati.

Penyelesaian regulasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting agar pelaksanaan pemilihan anggota BPD di seluruh desa di Kabupaten Purwakarta memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai ketentuan.

Panitia Belum Mendapat Honorarium

Selain persoalan regulasi, keterbatasan anggaran turut menjadi perhatian dalam persiapan pemilihan anggota BPD. Cepi menyebutkan bahwa panitia pelaksana belum mendapatkan honorarium karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

Untuk sementara, dukungan bagi panitia hanya disediakan dalam bentuk barang untuk menunjang kebutuhan operasional.

“Untuk pemilihan BPD tahun sekarang, karena memang keterbatasan anggaran, panitia tidak ada dalam bentuk honor, tetapi hanya ada dalam bentuk barang operasional saja,” ungkapnya.

Cepi menambahkan, anggaran untuk kebutuhan pemerintahan desa dan pelaksanaan pemilihan BPD berpeluang dialokasikan setelah perubahan anggaran pada November 2026.

“Yang sudah disepakati, cash book-nya sudah turun dan sudah keluar. Kemungkinan anggaran untuk pemerintahan BPD itu nanti mungkin turun setelah perubahan anggaran di bulan November 2026,” pungkasnya.

Dengan jadwal pemilihan yang direncanakan pada November 2026 dan masa jabatan anggota BPD berakhir pada Februari 2027, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menuntaskan regulasi serta mempersiapkan kebutuhan anggaran agar seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.***Ade Irma

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Next Post

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Related Posts

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan
GerbangDesa

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026
Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan
deNews

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala
dehukum

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani
deNews

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Selasa, 27 Oktober 2026
DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid
deNews

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Selasa, 27 Oktober 2026
BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber
depemerintahan

BKKN Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga dan KB di Purwakarta, Putih Sari Hadir sebagai Narasumber

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Srikandi GPR LSM GBR Garut Selenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste