• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers

bydejurnalcom
Kamis, 24 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, menegaskan, bahwa tindakan pemerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum wartawan bukan bagian dari sengketa pers tetapi murni tindakan kriminal.

Hal itu disampaikan menyikapi perdebatan yang tak berujung dengan narasi kriminalisasi pers. Karena sesungguhnya jika wartawan menjalankan tugas profesi sebagai jurnalis akan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai pegangan dalam menjalankan aktifitas dilapangan.

“Kalau ada orang memeras itu boleh apa gak? Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, boleh apa tidak? Itu saja. Jadi jangan mengaku saya wartawan, lah memangnya kalau wartawan kenapa. Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, kalau memeras kan jadi persoalan hukum,” ungkapnya dalam pesan yang dikirim kepada redaksi dejurnal.com, Kamis, 24 Maret 2022.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Seperti diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan marak terjadi di beberapa daerah hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Modusnya adalah narasumber baik pejabat, ASN, kontraktor dan yang lainnya ditakut takuti akan diberitakan oleh oknum wartawan jika tidak memberikan sejumlah uang.

Seperti yang baru baru ini terjadi di Polres Lampung Timur, Polda Lampung. Dewan Pers hadir melakukan silaturahmi dengan Kapolda Lampung dan jajaran penyidik untuk memastikan terkait penangkapan oknum yang menyalahgunakan pers untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pers memberikan apresiasi langkah tegas Polda Lampung dan jajaran yang telah bergerak cepat siapapun itu yang mengatasnamakan pers dan membangun narasi kriminalisasi pers.

“Intinya silaturahim, tidak dalam posisi dukung mendukung. Tapi apa yang dilakukan aparat penegak hukum kita berikan apresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika langkah yang dilakukan penyidik Polres Lampung Timur terhadap oknum wartawan tidak sesuai fakta hukum, maka ada saluran perlawanan hukum yang dapat ditempuh, bukan karena mengaku wartawan lalu dianggap kebal hukum hingga melakukan tindakan yang kurang baik mengatasnamakan pers.

“Saya menjawabnya cukup singkat, ya kalau memang ada yang merasa dirugikan digugat saja, bisa praperadilan atau jalur Propam. Itu jalur yang elegan. Tapi terakhir saya berkomunikasi rasanya saya belum pernah mendengar adanya aduan ke Propam ataupun kemana,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Dewan Pers melihat persoalan ini menjadi penting lantaran narasi yang dibangun mendeskriditkan Polri dan Pers.

Agung berharap kasus ini menjadi titik balik terkait kasus yang sesungguhnya yaitu unsur pemerasan.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan transparan dan profesional sehingga masyarakat tahu bagaimana fakta yang terjadi sebenarnya.

“Ini bukan mengkonter tapi memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Kalau betul terbukti, kita harus sepakat dan legowo juga. Kita bicara kemerdekaan pers dan kebebasan. Jangan dibalik, jangan bebas dulu baru merdeka. Nanti jadi suka-suka. Ini menjadi keseriusan kami konstituen pers di Lampung. Kami tidak dalam posisi cawe-cawe atau mensponsori,” jelas dia.

Turut serta pada agenda silaturahmi dengan Kapolda Lampung, Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain, Perwakilan Organisasi Konstituen Dewan Pers di antaranya PWI Lampung, IJTI Lampung, SMSI Lampung, dan JMSI Lampung.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut dan Dua Menteri Resmikan KA Cikuray serta Garut-Cibatuan

Next Post

Puncak Peringatan HPN 2022 Jabar Dipungkas Jelajah Wisata Pacira

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste