• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers

bydejurnalcom
Kamis, 24 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, menegaskan, bahwa tindakan pemerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum wartawan bukan bagian dari sengketa pers tetapi murni tindakan kriminal.

Hal itu disampaikan menyikapi perdebatan yang tak berujung dengan narasi kriminalisasi pers. Karena sesungguhnya jika wartawan menjalankan tugas profesi sebagai jurnalis akan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai pegangan dalam menjalankan aktifitas dilapangan.

“Kalau ada orang memeras itu boleh apa gak? Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, boleh apa tidak? Itu saja. Jadi jangan mengaku saya wartawan, lah memangnya kalau wartawan kenapa. Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, kalau memeras kan jadi persoalan hukum,” ungkapnya dalam pesan yang dikirim kepada redaksi dejurnal.com, Kamis, 24 Maret 2022.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Seperti diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan marak terjadi di beberapa daerah hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Modusnya adalah narasumber baik pejabat, ASN, kontraktor dan yang lainnya ditakut takuti akan diberitakan oleh oknum wartawan jika tidak memberikan sejumlah uang.

Seperti yang baru baru ini terjadi di Polres Lampung Timur, Polda Lampung. Dewan Pers hadir melakukan silaturahmi dengan Kapolda Lampung dan jajaran penyidik untuk memastikan terkait penangkapan oknum yang menyalahgunakan pers untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pers memberikan apresiasi langkah tegas Polda Lampung dan jajaran yang telah bergerak cepat siapapun itu yang mengatasnamakan pers dan membangun narasi kriminalisasi pers.

“Intinya silaturahim, tidak dalam posisi dukung mendukung. Tapi apa yang dilakukan aparat penegak hukum kita berikan apresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika langkah yang dilakukan penyidik Polres Lampung Timur terhadap oknum wartawan tidak sesuai fakta hukum, maka ada saluran perlawanan hukum yang dapat ditempuh, bukan karena mengaku wartawan lalu dianggap kebal hukum hingga melakukan tindakan yang kurang baik mengatasnamakan pers.

“Saya menjawabnya cukup singkat, ya kalau memang ada yang merasa dirugikan digugat saja, bisa praperadilan atau jalur Propam. Itu jalur yang elegan. Tapi terakhir saya berkomunikasi rasanya saya belum pernah mendengar adanya aduan ke Propam ataupun kemana,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Dewan Pers melihat persoalan ini menjadi penting lantaran narasi yang dibangun mendeskriditkan Polri dan Pers.

Agung berharap kasus ini menjadi titik balik terkait kasus yang sesungguhnya yaitu unsur pemerasan.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan transparan dan profesional sehingga masyarakat tahu bagaimana fakta yang terjadi sebenarnya.

“Ini bukan mengkonter tapi memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Kalau betul terbukti, kita harus sepakat dan legowo juga. Kita bicara kemerdekaan pers dan kebebasan. Jangan dibalik, jangan bebas dulu baru merdeka. Nanti jadi suka-suka. Ini menjadi keseriusan kami konstituen pers di Lampung. Kami tidak dalam posisi cawe-cawe atau mensponsori,” jelas dia.

Turut serta pada agenda silaturahmi dengan Kapolda Lampung, Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain, Perwakilan Organisasi Konstituen Dewan Pers di antaranya PWI Lampung, IJTI Lampung, SMSI Lampung, dan JMSI Lampung.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut dan Dua Menteri Resmikan KA Cikuray serta Garut-Cibatuan

Next Post

Puncak Peringatan HPN 2022 Jabar Dipungkas Jelajah Wisata Pacira

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste