• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers

bydejurnalcom
Kamis, 24 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dewan Pers Tegaskan Tindakan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Bukan Sengketa Pers
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, menegaskan, bahwa tindakan pemerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum wartawan bukan bagian dari sengketa pers tetapi murni tindakan kriminal.

Hal itu disampaikan menyikapi perdebatan yang tak berujung dengan narasi kriminalisasi pers. Karena sesungguhnya jika wartawan menjalankan tugas profesi sebagai jurnalis akan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai pegangan dalam menjalankan aktifitas dilapangan.

“Kalau ada orang memeras itu boleh apa gak? Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, boleh apa tidak? Itu saja. Jadi jangan mengaku saya wartawan, lah memangnya kalau wartawan kenapa. Pelakunya mau wartawan ataupun bukan, kalau memeras kan jadi persoalan hukum,” ungkapnya dalam pesan yang dikirim kepada redaksi dejurnal.com, Kamis, 24 Maret 2022.

BacaJuga :

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Seperti diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan marak terjadi di beberapa daerah hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Modusnya adalah narasumber baik pejabat, ASN, kontraktor dan yang lainnya ditakut takuti akan diberitakan oleh oknum wartawan jika tidak memberikan sejumlah uang.

Seperti yang baru baru ini terjadi di Polres Lampung Timur, Polda Lampung. Dewan Pers hadir melakukan silaturahmi dengan Kapolda Lampung dan jajaran penyidik untuk memastikan terkait penangkapan oknum yang menyalahgunakan pers untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pers memberikan apresiasi langkah tegas Polda Lampung dan jajaran yang telah bergerak cepat siapapun itu yang mengatasnamakan pers dan membangun narasi kriminalisasi pers.

“Intinya silaturahim, tidak dalam posisi dukung mendukung. Tapi apa yang dilakukan aparat penegak hukum kita berikan apresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika langkah yang dilakukan penyidik Polres Lampung Timur terhadap oknum wartawan tidak sesuai fakta hukum, maka ada saluran perlawanan hukum yang dapat ditempuh, bukan karena mengaku wartawan lalu dianggap kebal hukum hingga melakukan tindakan yang kurang baik mengatasnamakan pers.

“Saya menjawabnya cukup singkat, ya kalau memang ada yang merasa dirugikan digugat saja, bisa praperadilan atau jalur Propam. Itu jalur yang elegan. Tapi terakhir saya berkomunikasi rasanya saya belum pernah mendengar adanya aduan ke Propam ataupun kemana,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Dewan Pers melihat persoalan ini menjadi penting lantaran narasi yang dibangun mendeskriditkan Polri dan Pers.

Agung berharap kasus ini menjadi titik balik terkait kasus yang sesungguhnya yaitu unsur pemerasan.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan transparan dan profesional sehingga masyarakat tahu bagaimana fakta yang terjadi sebenarnya.

“Ini bukan mengkonter tapi memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Kalau betul terbukti, kita harus sepakat dan legowo juga. Kita bicara kemerdekaan pers dan kebebasan. Jangan dibalik, jangan bebas dulu baru merdeka. Nanti jadi suka-suka. Ini menjadi keseriusan kami konstituen pers di Lampung. Kami tidak dalam posisi cawe-cawe atau mensponsori,” jelas dia.

Turut serta pada agenda silaturahmi dengan Kapolda Lampung, Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain, Perwakilan Organisasi Konstituen Dewan Pers di antaranya PWI Lampung, IJTI Lampung, SMSI Lampung, dan JMSI Lampung.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut dan Dua Menteri Resmikan KA Cikuray serta Garut-Cibatuan

Next Post

Puncak Peringatan HPN 2022 Jabar Dipungkas Jelajah Wisata Pacira

Related Posts

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste